Pembangunan TK negeri disoal DPRD Depok
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi C, mempersoalkan rencana pembangunan TK negeri yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Pasalnya, pembangunan gedung pra sekolah ini dinilai tidak terlalu penting, dan dibutuhkan.
Terlebih, kebutuhan akan gedung SMP, SMA dan SMK Negeri masih belum tercukupi. Bahkan, karena kurangnya sarana dan prasarana pendidikan tersebut membuat banyak siswa yang ingin masuk ke sekolah negeri ini tidak terealisasi.
"Kami tidak akan menyetujui anggaran itu, karena rancu dan tidak tepat sasaran. Kerja yang satu belum selesai, malah nambah kerja yang lain. Idenya seperti dimercusuarkan untuk menutupi kinerja yang tidak selesai dilaksanakan," kata anggota Komisi C DPRD Depok Babai Suhaimi, kepada wartawan, di Depok, Minggu (16/6/2013).
Menurut dia, TK merupakan pendidikan non-formal yang banyak dikelola swasta. Dan juga belum adanya dasar hukum yang tetap terkait kebutuhan gedung sekolah non-formal tersebut.
"Kalau kami setujui anggaran ini sama saja bunuh diri. Jelas ini tidak ada landasan hukum yang kuat. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini ada gedung SMP, SMA dan SMK Negeri bukannya TK," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Depok Harry Pansila menuturkan, pembangunan TK Negeri 01 Depok, itu mengacu kepada kebutuhan pendidikan non-formal yang diajukan masyarakat. Serta mengacu pada sejumlah dasar hukum yang dikeluarkan pemerintah pusat. Seperti, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Prasekolah, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Mendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Dalam peraturan itu, tertera setiap kota/kabupaten wajib memiliki gedung pendidikan non-formal yang dikelola pemerintah daerah dalam mempersiapakan mental siswa untuk mengikuti pendidikan lanjutan ke tingkat SD.
"Bukan kami mengada-ada, tetapi ini berdasarkan kebutuhan pendidikan. Ini juga masih dalam tahap perencanaan dan bukan melaksanakan pembangunan. Sudah hampir setiap daerah memiliki TK negeri," akunya.
Terlebih, kebutuhan akan gedung SMP, SMA dan SMK Negeri masih belum tercukupi. Bahkan, karena kurangnya sarana dan prasarana pendidikan tersebut membuat banyak siswa yang ingin masuk ke sekolah negeri ini tidak terealisasi.
"Kami tidak akan menyetujui anggaran itu, karena rancu dan tidak tepat sasaran. Kerja yang satu belum selesai, malah nambah kerja yang lain. Idenya seperti dimercusuarkan untuk menutupi kinerja yang tidak selesai dilaksanakan," kata anggota Komisi C DPRD Depok Babai Suhaimi, kepada wartawan, di Depok, Minggu (16/6/2013).
Menurut dia, TK merupakan pendidikan non-formal yang banyak dikelola swasta. Dan juga belum adanya dasar hukum yang tetap terkait kebutuhan gedung sekolah non-formal tersebut.
"Kalau kami setujui anggaran ini sama saja bunuh diri. Jelas ini tidak ada landasan hukum yang kuat. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini ada gedung SMP, SMA dan SMK Negeri bukannya TK," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Depok Harry Pansila menuturkan, pembangunan TK Negeri 01 Depok, itu mengacu kepada kebutuhan pendidikan non-formal yang diajukan masyarakat. Serta mengacu pada sejumlah dasar hukum yang dikeluarkan pemerintah pusat. Seperti, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Prasekolah, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Mendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Dalam peraturan itu, tertera setiap kota/kabupaten wajib memiliki gedung pendidikan non-formal yang dikelola pemerintah daerah dalam mempersiapakan mental siswa untuk mengikuti pendidikan lanjutan ke tingkat SD.
"Bukan kami mengada-ada, tetapi ini berdasarkan kebutuhan pendidikan. Ini juga masih dalam tahap perencanaan dan bukan melaksanakan pembangunan. Sudah hampir setiap daerah memiliki TK negeri," akunya.
(san)