Ahok batasi penggunaan kantong plastik di mall

Sabtu, 15 Juni 2013 - 12:40 WIB
Ahok batasi penggunaan...
Ahok batasi penggunaan kantong plastik di mall
A A A
Sindonews.com - Untuk mengurangi jumlah sampah di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berencana akan membuat aturan baru terkait penggunaan kantong plastik di dalam Mall.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, mencontoh negara maju, penggunaan kantong plastik di dalam Mall dikenakan biaya. Hal itu, rencananya akan diterapkan pemerintah DKI Jakarta secara bertahap.

"Ya, sebenarnya jika di negara-negara maju, orang jika ingin pakai plastik itu harus bayar," ujar Ahok, di Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, aturan penggunaan kantong plastik di Mall untuk mengajak kesadaran masyarakat Jakarta, dan pihak pengelola Mall agar bersikap tepat dalam mengelola sampah.

"Mengawali kampanye ini di Mall, karena gampang kami kontrol," jelas Ahok.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, telah memutuskan dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda). perda tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang nomor 18 tahun 2008, PP nomor 81 tahun 2012, dan Permendagri nomo 33 tahun 2010. Dalam perda tersebut ditegaskan, bagi pembuang sampah sembarangan akan dikenai denda RP 500 ribu sampai RP 50 juta.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4778 seconds (0.1#10.140)