Gunakan wanita cantik, untuk jualan narkoba di diskotik
A
A
A
Sindonews.com - Hingar Bingar dunia malam selalu identik dengan perdaran narkotika, dan obat-obatan terlarang. Hal ini terbukti denga ditangkapnya dua wanita pengedar narkoba di Jalan Garuda, Kemayoran, kemarin malam.
Dari tangan ke dua wanita itu disita 25 gram shabu dan 8,3 gram heroin. Erni (41) seorang tersangka mengaku, dirinya biasa mengedarkan barang haram tersebut dikawasan klub-klub malam di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Barang haram itu pun menurutnya, didapatkan dari Hilda (32). Dari pengakuan Hilda mendapatkan barang dari Santi (39).
"Saya dan Hilda hanya sebagai kurir saja, kami berdua mendapatkan barang tersebut dari Santi. Santi pun mendapatkan barang itu dari seseorang yang mendekam di Rutan Salemba," ucap Erni saat ditemui Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013) malam.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Fitria mengatakan, tertangkapnya dua wanita yang dikendalikan dari rutan itu, berawal dari terjaringnya Ny Erni, di Jalan Garuda dan dari tangan wanita ini disita 1 gram shabu yang ditemukan dari dalam tas kecil.
"Wanita ini tertangkap berkat laporan warga ke polisi,"ujar AKP Supriyadi.
Ketika wanita itu dibawa ke Polsek Cempaka Putih, ia kemudian mengatakan kepada petugas kalau barang itu didapat dari rekannya bernama Hilda, yang tinggal di Kebon Kosong, Kemayoran.
Atas petunjuk tersebut, petugas sekitar melakukan under cover buying, agar bisa mendapatkan Hilda. Tak lama berselang petugas mendapatkan Hilda
"Karena melihat di dalam mobil ada rekannya Erni, membuat Hilda tak curiga kemudian ia keluar sambil membawa barang yang mereka pesan. Tak pelak lagi, disaat wanita membawa bungkusan kecil petugas yang menyamar segera menangkap, dan polisi kemudian membawa masuk ke dalam sambil menggeledah barang haram," tuturnya
Dari dalam rumah itu petugas menemukan 8,3 gram heroin dari atas meja. Kini ke dua wanita berparas cantik diamankan ke kantor polisi. Sementara bandar besar si pemilik barang haram berinsial SAN, buron saat rumahnya digeledah polisi.
"Mungkin ke dua wanita ini kaki tangan yang dikendalikan dari rumah tahanan (Rutan) Salemba, mereka hanya jadi budak narkoba bandar besar," tegas Kompol Fitria Mega.
Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan jika ada jual beli narkoba, terlebih di tempat hiburan malam. Sebab sejatinya tempat hiburan adalah tempat untuk refresh bukan tempat untuk memakai narkoba.
"Kita akan terus lakukan operasi untuk meredam peredaran narkoba, termasuk tempat hiburan malam," tuturnya.
Dari tangan ke dua wanita itu disita 25 gram shabu dan 8,3 gram heroin. Erni (41) seorang tersangka mengaku, dirinya biasa mengedarkan barang haram tersebut dikawasan klub-klub malam di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Barang haram itu pun menurutnya, didapatkan dari Hilda (32). Dari pengakuan Hilda mendapatkan barang dari Santi (39).
"Saya dan Hilda hanya sebagai kurir saja, kami berdua mendapatkan barang tersebut dari Santi. Santi pun mendapatkan barang itu dari seseorang yang mendekam di Rutan Salemba," ucap Erni saat ditemui Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013) malam.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Fitria mengatakan, tertangkapnya dua wanita yang dikendalikan dari rutan itu, berawal dari terjaringnya Ny Erni, di Jalan Garuda dan dari tangan wanita ini disita 1 gram shabu yang ditemukan dari dalam tas kecil.
"Wanita ini tertangkap berkat laporan warga ke polisi,"ujar AKP Supriyadi.
Ketika wanita itu dibawa ke Polsek Cempaka Putih, ia kemudian mengatakan kepada petugas kalau barang itu didapat dari rekannya bernama Hilda, yang tinggal di Kebon Kosong, Kemayoran.
Atas petunjuk tersebut, petugas sekitar melakukan under cover buying, agar bisa mendapatkan Hilda. Tak lama berselang petugas mendapatkan Hilda
"Karena melihat di dalam mobil ada rekannya Erni, membuat Hilda tak curiga kemudian ia keluar sambil membawa barang yang mereka pesan. Tak pelak lagi, disaat wanita membawa bungkusan kecil petugas yang menyamar segera menangkap, dan polisi kemudian membawa masuk ke dalam sambil menggeledah barang haram," tuturnya
Dari dalam rumah itu petugas menemukan 8,3 gram heroin dari atas meja. Kini ke dua wanita berparas cantik diamankan ke kantor polisi. Sementara bandar besar si pemilik barang haram berinsial SAN, buron saat rumahnya digeledah polisi.
"Mungkin ke dua wanita ini kaki tangan yang dikendalikan dari rumah tahanan (Rutan) Salemba, mereka hanya jadi budak narkoba bandar besar," tegas Kompol Fitria Mega.
Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan jika ada jual beli narkoba, terlebih di tempat hiburan malam. Sebab sejatinya tempat hiburan adalah tempat untuk refresh bukan tempat untuk memakai narkoba.
"Kita akan terus lakukan operasi untuk meredam peredaran narkoba, termasuk tempat hiburan malam," tuturnya.
(stb)