Ini kronologi perampokan modus baby sitter

Jum'at, 14 Juni 2013 - 07:26 WIB
Ini kronologi perampokan modus baby sitter
Ini kronologi perampokan modus baby sitter
A A A
Sindonews.com - Kapolsektro Cilandak Kompol Sungkono menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, dua Babby Sitter ini mengaku dibantu empat anggota kawanannya, Kasmun (29), Saeful Mukmin (30) serta dua pria berinisial Y dan I yang hingga kini masih buron.

"Kami mengejar ke daerah sampai lima hari dan berhasil menangkap tersangka Kasmun di Pekalongan, Sabtu (08/6) dan Saeful Mukmim pada Minggu (09/06) di Cilacap. Kedua tersangka berperan sebagai eksekutor," jelasnya, Kamis (13/6/2013) malam.

Sungkono membeberkan, berdasarkan penyidikan, tersangka Kasmun, Saeful Mukmin dan dua rekannya I dan Y diketahui berangkat bersama-sama dari Pekalongan menggunakan bus dan turun di Terminal Lebak Bulus pada Senin (06/06) pukul 08:00 WIB pagi. Keempat tersangka berangkat menuju Jakarta setelah dihubungi Siti Katiroh dan Naqiyah.

"Kedua tersangka wanita ini sudah bekerja sebagai Baby Sitter di Yayasan Penyalur Baby Sitter itu selama dua bulan. Jadi mereka mengetahui aktivitas dan kondisi di sana," tukasnya.

Sungkono mengungkapkan, usai mendapat aba-aba dari Siti Katiroh dan Naqiyah, sekitar pukul 12:00 WIB, tersangka Kasmun dan Saeful Mukmin langsung menuju sasaran.

Sementara rekannya I menunggu di terminal dan Y di ujung jalan lokasi sasaran. Setibanya di lokasi, Kasmun dan Saeful Mukmin, masuk ke dalam rumah korban dengan membuka kunci utama lewat jendela sebelah kanan.

"Pintu dan jendela itu sudah dibuka Siti Katiroh secara sengaja, sehingga Kasmun dan Saeful Mukmin bisa leluasa masuk," ucapnya.

Begitu masuk kedalam, lanjut Sungkono, kedua tersangka langsung melumpuhkan SN, pembantu rumah tangga yang berada di dalam kamar. Mereka membekap pembantu tersebut dengan lakban sambil mengancam agar tidak berteriak.

"Di sana, mereka sempat membanting SN sebelum mengikat kedua tangannya menggunakan tali rafia hitam. Setelah itu, tersangka Saeful Mukmin mengambil 1 unit handphone Nokia milik SN dan 1 unit hanphone lagi di lantai bawah," imbuhnya.

Usai melumpuhkan SN, kedua tersangka kemudian naik ke lantai dua menemui Siti Katiroh yang selanjutnya menunjukan kamar majikannya. Kemudian, Kasmun, Saeful Mukmin, Siti Katiroh dan Naqiah bersama-sama masuk ke kamar utama lalu menunjukan lemari tempat majikannya menyimpan barang-barang berharga.

"Siti Katiroh, Naqiah setelah itu masuk ke dalam kamarnya masing-masing disusul Saeful Mukmin yang selanjutnya berpura-pura mengikat tangan kedua Baby Sitter ini dengan tali rafia hitam dan melakban mulutnya agar terlihat seolah-olah benar terjadi perampokan," tukasnya.

Setelah sukses memainkan peran skenario perampokan ini, kata Sungkono, tersangka Saeful Mukmin mencongkel lemari pemilik rumah dengan obeng dan mengambil sejumlah jam tangan bermerk dan perhiasan di dalamnya. Hasil curiannya itu dimasukan ke dalam tas kecil lantas kabur meninggalkan rumah sasarannya.

"Tak lama setelah rekan-rekannya kabur, pembantu SN berhasil melepas ikatan pada tangan dan kakinya serta membuka lakban di mulutnya," urainya.

Sungkono menyampaikan, pembantu rumah tangga tersebut kemudian keluar kamar dan memberitahukan kejadian ini ke keamanan lingkungan setempat. Bersamaan dengan itu, tersangka Siti Siti Katiroh dan Nawiah melepaskan ikatan dan membuka lakban di mulutnya masing-masing. Mereka selanjutnya memberitahukan adanya perampokan kepada majikannya, AA yang sedang bekerja di kantor.

"Pemilik rumah lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Cilandak yang langsung kami respon dengan melakukan pemeriksaan dan olah TKP," tutupnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7491 seconds (0.1#10.140)