Konflik DPC Gerindra Kota Tangerang meruncing
A
A
A
Sindonews.com – Buntut pencalonan dua bakal calon Wali Kota dari Partai Gerindra, pada Pemilukada Kota Tangerang makin meruncing. Delapan Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kota Tangerang mendesak, tampuk pimpinan DPC Gerindra Kota Tangerang dikembalikan kepada Sofian Ahmad.
Menurut Ketua PAC Partai Gerindra Tangerang Wahitno, PAC yang berkumpul hari ini di depan kantor DPC Partai Gerindra di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang untuk mengembalikan Sofian Ahmad sebagai ketua DPC yang sebelumnya digeser Nurhadi, dengan alasan tersangkut kasus ijazah palsu.
“Kita bisa lihat kepemimpinan Nurhadi Cs yang arogan, dan tidak mematuhi ketentuan partai. Ini sangat terlihat dengan diabaikannya putusan DPP yang telah mengusung Harry Mulya Zein (HMZ), sebagai calon Wali Kota dari Gerindra sejak tahun 2012 lalu. Akan tetapi tiba-tiba saja DPC mencabut dukungan, dan mengusung Arief Wismansyah. Ini tidak konsisten,” katanya.
Untuk itu, guna mengembalikan ketentraman dan konsistensi Gerindra di Kota Tangerang, Wahitno berharap, Sofian Ahmad dikembalikan pada jabatannya sebagai ketua DPC, apalagi penggulingan Sofian waktu itu tidak berdasar.
“Sopian Ahmad dilengserkan setelah dituding menggunakan ijazah palsu pada tahun lalu. Namun, tuduhan tersebut tak terbukti setelah ada putusan tak bersalah dari Mahkamah Agung. Maka sudah waktunya Sofian dikembalikan ke jabatannya,” tegasnya.
Untuk diketahui, meruncingnya dua kubu dalam DPC Partai besutan Prabowo Subianto ini terjadi setelah Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang, Nurhadi mencabut dukungannya bagi HMZ dan mengalihkan dukungan kepada Arief Wismansyah.
Kedua bakal calon wali kota ini dalam melakukan pendaftaran juga menyertakan surat rekomendasi partai. Dimana HMZ menyerahkan rekomendasi partai dari DPP, yang ditandatangani tahun 2012, sementara Arief membawa rekomendasi dari DPC dan juga surat DPP yang dilegalisir DPC Gerindra Kota Tangerang. Hingga saat ini KPUD Kota Tangerang, masih melakukan verifikasi terkait hal tersebut.
Menurut Ketua PAC Partai Gerindra Tangerang Wahitno, PAC yang berkumpul hari ini di depan kantor DPC Partai Gerindra di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang untuk mengembalikan Sofian Ahmad sebagai ketua DPC yang sebelumnya digeser Nurhadi, dengan alasan tersangkut kasus ijazah palsu.
“Kita bisa lihat kepemimpinan Nurhadi Cs yang arogan, dan tidak mematuhi ketentuan partai. Ini sangat terlihat dengan diabaikannya putusan DPP yang telah mengusung Harry Mulya Zein (HMZ), sebagai calon Wali Kota dari Gerindra sejak tahun 2012 lalu. Akan tetapi tiba-tiba saja DPC mencabut dukungan, dan mengusung Arief Wismansyah. Ini tidak konsisten,” katanya.
Untuk itu, guna mengembalikan ketentraman dan konsistensi Gerindra di Kota Tangerang, Wahitno berharap, Sofian Ahmad dikembalikan pada jabatannya sebagai ketua DPC, apalagi penggulingan Sofian waktu itu tidak berdasar.
“Sopian Ahmad dilengserkan setelah dituding menggunakan ijazah palsu pada tahun lalu. Namun, tuduhan tersebut tak terbukti setelah ada putusan tak bersalah dari Mahkamah Agung. Maka sudah waktunya Sofian dikembalikan ke jabatannya,” tegasnya.
Untuk diketahui, meruncingnya dua kubu dalam DPC Partai besutan Prabowo Subianto ini terjadi setelah Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang, Nurhadi mencabut dukungannya bagi HMZ dan mengalihkan dukungan kepada Arief Wismansyah.
Kedua bakal calon wali kota ini dalam melakukan pendaftaran juga menyertakan surat rekomendasi partai. Dimana HMZ menyerahkan rekomendasi partai dari DPP, yang ditandatangani tahun 2012, sementara Arief membawa rekomendasi dari DPC dan juga surat DPP yang dilegalisir DPC Gerindra Kota Tangerang. Hingga saat ini KPUD Kota Tangerang, masih melakukan verifikasi terkait hal tersebut.
(stb)