Merasa terancam, Pasutri laporkan Debt Collector

Selasa, 11 Juni 2013 - 20:35 WIB
Merasa terancam, Pasutri laporkan Debt Collector
Merasa terancam, Pasutri laporkan Debt Collector
A A A
Sindonews.com - Resah lantaran kerap disambangi dan diancam debt collector, atau penagih hutang, pasangan suami istri (Pasutri) Riski (42) dan Rita (50) membuat laporan tindakan premanisme ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya.
Ditemui usai membuat laporan, Riski mengatakan, tindakan premanisme yang dilakukan puluhan debt collector di kediamannya di Jalan Tanjung Duren, Jakarta Barat sudah terjadi sejak bulan lalu.

Alasan mereka baru melaporkan kejadian ini, karena puluhan debt collector tersebut merusak kaca jendela dan garasi rumah.

"Sebenernya sudah dari sebulan lalu kita didatangi dan sempat diancam. Namun hari ini yang paling parah. Rumah kita dirusak mereka, bahkan ketiga anak saya diancam akan dipotong lehernya," jelasnya kepada wartawan.

Ia membeberkan, puluhan debt collector itu pagi tadi datang secara tiba-tiba ke kediamannya dengan melompat pagar dan memecahkan kaca. Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, mereka menyatakan tidak takut dengan kepolisian dan mengancam.

"Para debt collector itu bukan suruhan pihak Bank tempat saya berhutang. Tapi atas suruhan Mr X, yang meminta saya segera mengosongkan rumah dan membayar utang dan bunganya sebesar Rp3 miliar," bebernya.

Riski mengaku, awalnya Mr. X dan dirinya berteman. Bahkan Mr. X pula yang memfasilitasi dan memberikan arah kepadanya agar berhutang ke Bank, dan menginvestasikan uang ke usaha pembangunan rumah yang ternyata fiktif.

"Saya mau bayar hutang di Bank dan sudah siapkan uang Rp2 milyar. Tapi debt collector ini mintanya Rp3 milyar. Rumah, kami jaminkan ke bank untuk usaha pembangunan rumah cluster yang juga fiktif. Selama rumah jadi jaminan, saya tetap bayar cicilan bunga, asuransi, dan lainnya," ungkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5277 seconds (0.1#10.140)