Nassar KDI maafkan penculik anaknya

Senin, 10 Juni 2013 - 18:37 WIB
Nassar KDI maafkan penculik anaknya
Nassar KDI maafkan penculik anaknya
A A A
Sindonews.com - Penyanyi dangdut, Nassar KDI mengaku memaafkan terdakwa Fadlun Harianto (30), yang telah melakukan penculikan terhadap anak tirinya, Siti Nurjanah (Nana) beberapa bulan lalu.

“Sebagai orang Islam, saya sekeluarga memaafkan. Akan tetapi seluruh proses hukum kami minta tetap berjalan,” kata Nassar dihadapan majelis hakim, Senin (10/6/2013).

Ungkapan maaf ini keluar dari Nassar, setelah terdakwa meminta izin kepada pihak majelis hakim untuk meminta maaf kepada orang tua korban, dan juga Nana yang telah menjadi korbannya.

Tampak terdakwa mendatangi Nassar, Nana dan Musdalifah yang saat sidang digelar duduk dibangku saksi. Terdakwa lalu berbicara meminta maaf, dan menyalami Nana dan orang tuanya.

Fadlun dituntut oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) Tangerang, pada sidang perdana senin (13/5/2013) lalu. Terdakwa di jerat Pasal Subsider 330 KHUP junto 55, serta undang-undang perlidungan anak, Pasal 80 ayat (1) UU. No 23 Tahun 2002, dengan acaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada hari Senin (17/6/2013) mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi teman korban.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5562 seconds (0.1#10.140)