Arief dan HMZ saling klaim didukung Gerindra
A
A
A
Sindonews.com - Pasca munculnya rebutan Partai Gerindra dalam pencalonan Pilkada Kota Tangerang, antara kubu Arief R Wismansyah-Sachrudin dengan Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnain. Kubu Arief R Wismansyah yakin, Partai Gerindra akan tarik dukungan dari HMZ ke Arief.Hal itu dikatakan Asep Ferry Bastian, juru bicaranya Arief-Sachrudin.
Dia meyakini, rekomendasi yang dikantonginya sah. Saat ditanya, dasarnya apa, dia mengatakan, surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra soal calon wali kota yang diusung oleh partai bentukan Prabowo Subianto tersebut.
Asep menjelaskan, surat rekomendasi yang diterima dari DPP Partai Gerindra bernomor 05-0329/PILKADA/DPP-GERINDRA/2013 tanggal 22 Mei 2013. Dalam surat tersebut dinyatakan, DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Arief Wismansyah sebagai bakal calon Wali Kota Tangerang periode 2013-2018.
“Dari turun-nya surat rekomendasi DPP lantas diikuti oleh surat rekomendasi dan pencalonan yang ditandatangani oleh pengurus DPC Partai Gerindra Kota Tangerang. Jadi apanya yang risau. Kami seratus persen yakin rekomendasi kami yang sah,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (9/6/2013).
Dia juga mendukung langkah KPU, yang akan menelusuri tentang kebenaran surat rekomendasi tersebut.Namun, pihaknya yakin, dengan bukti-bukti yang dimiliki, rekomendasi yang dikantongi pihaknya yang dinyatakan sah oleh lembaga penyelenggara Pilkada tersebut.
“KPU pasti akan mengambil langkah bijak dalam menyikapi persoalan ini, tinggal kita tunggu saja. Tapi dengan bukti-bukti yang dimiliki, kami yakin rekomendasi kamilah yang sah berdasarkan ketentuan,” kata Asep.
Sementara Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto yang mengaku pengurus partai aktif menegaskan, rekomendasi parpol mendukung Arief Wismansyah dalam Pilkada Kota Tangerang. Hal itu sesuai dengan instruksi dan surat yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra.
Menurutnya, dalam surat rekomendasi bernomor 05-0329/PILKADA/DPP-GERINDRA/2013 tanggal 22 Mei 2013 tidak hanya berisi dukungan atas pencalonan Arief Wismansyah, tapi juga sekaligus menganulir alias menyatakan tidak berlaku surat bernomor 09-254/PILKADA/DPP-GERINDRA/2012 tanggal 12 September tahun 2012 yang disebut-sebut sebagai rekomendasi untuk Harry Mulya Zein (HMZ).
“Menurut saya ini sudah sangat jelas dan terang benderang, rekomendasi Partai Gerindra adalah untuk Pak Arief Wismansyah,” kata Turidi.
Dia meyakini, rekomendasi yang dikantonginya sah. Saat ditanya, dasarnya apa, dia mengatakan, surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra soal calon wali kota yang diusung oleh partai bentukan Prabowo Subianto tersebut.
Asep menjelaskan, surat rekomendasi yang diterima dari DPP Partai Gerindra bernomor 05-0329/PILKADA/DPP-GERINDRA/2013 tanggal 22 Mei 2013. Dalam surat tersebut dinyatakan, DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Arief Wismansyah sebagai bakal calon Wali Kota Tangerang periode 2013-2018.
“Dari turun-nya surat rekomendasi DPP lantas diikuti oleh surat rekomendasi dan pencalonan yang ditandatangani oleh pengurus DPC Partai Gerindra Kota Tangerang. Jadi apanya yang risau. Kami seratus persen yakin rekomendasi kami yang sah,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (9/6/2013).
Dia juga mendukung langkah KPU, yang akan menelusuri tentang kebenaran surat rekomendasi tersebut.Namun, pihaknya yakin, dengan bukti-bukti yang dimiliki, rekomendasi yang dikantongi pihaknya yang dinyatakan sah oleh lembaga penyelenggara Pilkada tersebut.
“KPU pasti akan mengambil langkah bijak dalam menyikapi persoalan ini, tinggal kita tunggu saja. Tapi dengan bukti-bukti yang dimiliki, kami yakin rekomendasi kamilah yang sah berdasarkan ketentuan,” kata Asep.
Sementara Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto yang mengaku pengurus partai aktif menegaskan, rekomendasi parpol mendukung Arief Wismansyah dalam Pilkada Kota Tangerang. Hal itu sesuai dengan instruksi dan surat yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra.
Menurutnya, dalam surat rekomendasi bernomor 05-0329/PILKADA/DPP-GERINDRA/2013 tanggal 22 Mei 2013 tidak hanya berisi dukungan atas pencalonan Arief Wismansyah, tapi juga sekaligus menganulir alias menyatakan tidak berlaku surat bernomor 09-254/PILKADA/DPP-GERINDRA/2012 tanggal 12 September tahun 2012 yang disebut-sebut sebagai rekomendasi untuk Harry Mulya Zein (HMZ).
“Menurut saya ini sudah sangat jelas dan terang benderang, rekomendasi Partai Gerindra adalah untuk Pak Arief Wismansyah,” kata Turidi.
(stb)