Oplos minyah tanah, 2 pemuda dibekuk polisi

Jum'at, 07 Juni 2013 - 18:59 WIB
Oplos minyah tanah, 2 pemuda dibekuk polisi
Oplos minyah tanah, 2 pemuda dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Tertangkap tangan saat mengoplos solar menjadi minyak tanah di kontrakannya, Ikhfanul Qirom (28) dan Maskom (26) diringkus polisi di Jalan Tali RT07/03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Kompol Slamet mengatakan, sebelum melakukan aksinya, kedua pemuda itu membeli beberapa liter solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

"Jadi sebelum mengoplos, mereka beli solar dulu di SPBU dengan menggunakan jerigen berukuran lima liter. Satu liter solar dibeli seharga Rp4.500," katanya saat dihubungi, Jumat (7/6/2013).

Ia melanjutkan, setelah memberli beberapa liter solar, kedua tersangka selanjutnya mencampurkan dengan minyak tanah dan zat lain. Takaran campurannya, 15 liter solar dicampur dengan lima liter minyak tanah dan beberapa zat efektif.

"Dari oplosan itu, hasilnya akan menjadi bening dan sifat kimianya menjadi minyak tanah," bebernya.

Setelah pengoplosan, lanjut Slamet, minyak tanah tersebut dimasukan ke dalam drum lalu dijual secara eceran di mana satu liternya seharga Rp9 ribu sampai Rp9.500. Berdasarkan pengakuan tersangka, dalam sehari mereka bisa menjual 25 liter dengan target ibu rumah tangga.

"Kami masih mendalami apakah mereka punya komplotan lain, atau tidak. Pengakuan mereka hanya bermain berdua saja," pungkasnya.

Slamet menyampaikan, kini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan di Mapolsek Palmerah dan dijerat dengan pasal 53 dan 55 UU No.22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukumanan di atas lima tahun penjara. "Mereka telah kami amankan," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6102 seconds (0.1#10.140)