BNN perkirakan 2015 jumlah pengguna narkotika capai 5,1 juta
A
A
A
Sindonews.com - Siti Alfiasih, Kasubdit Masyarakat BNN mengatakan, saat ini diperkirakan 4 juta orang yang menjadi penyalahguna narkoba di Indonesia. Pada tahun 2015, diproyeksikan angka ini akan meningkat sampai sekitar 5,1 juta orang.
Bila tanpa ada kemampuan masyarakat untuk menolak, katanya, maka angka ini akan terlampaui dan menimbulkan dampak buruk yang lebih besar bagi Indonesia.
“BNN sekuat tenaga berusaha menekan angka ini, melalui berbagai upaya pencegahan, pemberantasan maupun rehabilitasi. Namun akan sangat sulit membendung bila tanpa keikutsertaan masyarakat,” ungkap Siti, Selasa (4/6/2013).
Terkait dengan hal ini, Chairul Alwan Ar Rivai dosen komunikasi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) menyatakan, peredaran narkoba yang kian tinggi dan meluas membutuhkan ketegasan dalam penanganannya. Bukan hanya keputusan pemerintah, tetapi keputusan pemuka agama seperti fatwa.
“Pernyataan narkoba itu haram harus menjadi doktrin bagi setiap keluarga,” kata Alwan.
Banyaknya korban narkoba, menurut dosen yang juga ustadz ini, disebabkan oleh banyak orang yang terlalu dibelit masalah. Melihat kenyataan itu, katanya, maka narkoba bisa mengancam siapa saja. Umat, harus mengetahui mana yang benar dan salah melalui agama karena agama itu adalah sumber ilmu.
“Karena itu memperbaiki hubungan dengan Allah menjadi jawaban, dan masjid harus menjadi jawaban untuk negara dan bangsa yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tandas Alwan.
Bila tanpa ada kemampuan masyarakat untuk menolak, katanya, maka angka ini akan terlampaui dan menimbulkan dampak buruk yang lebih besar bagi Indonesia.
“BNN sekuat tenaga berusaha menekan angka ini, melalui berbagai upaya pencegahan, pemberantasan maupun rehabilitasi. Namun akan sangat sulit membendung bila tanpa keikutsertaan masyarakat,” ungkap Siti, Selasa (4/6/2013).
Terkait dengan hal ini, Chairul Alwan Ar Rivai dosen komunikasi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) menyatakan, peredaran narkoba yang kian tinggi dan meluas membutuhkan ketegasan dalam penanganannya. Bukan hanya keputusan pemerintah, tetapi keputusan pemuka agama seperti fatwa.
“Pernyataan narkoba itu haram harus menjadi doktrin bagi setiap keluarga,” kata Alwan.
Banyaknya korban narkoba, menurut dosen yang juga ustadz ini, disebabkan oleh banyak orang yang terlalu dibelit masalah. Melihat kenyataan itu, katanya, maka narkoba bisa mengancam siapa saja. Umat, harus mengetahui mana yang benar dan salah melalui agama karena agama itu adalah sumber ilmu.
“Karena itu memperbaiki hubungan dengan Allah menjadi jawaban, dan masjid harus menjadi jawaban untuk negara dan bangsa yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tandas Alwan.
(stb)