Warga Taman Anyelir ancam nginap di kantor BII
A
A
A
Sindonews.com - Warga Perumahan Taman Anyelir III Cilodong, Depok mengancam akan menginap di depan kantor BII Jalan Margonda Raya Depok apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Apalagi, negosiasi antara aparat, pihak developer, dan juga pihak bank sampai saat ini masih buntu.
Warga yang kesal hanya bisa berorasi di luar kantor sambil bernyanyi memutar musik dangdut.
"Kami tak akan anarkis, kami hanya ingin minta surat jaminan legalitas dari BII, karena pengembang belum memenuhi janjinya memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Ketua RW 011 Perumahan Taman Anyelir III Achirudin Akhil, Selasa (04/06/2013).
Achirudin meminta warga membawa peralatan masak dan tidur untuk persiapan menginap di lokasi.
Perumahan Taman Anyelir III telah berdiri lebih dari tiga tahun dan membangun 1000 unit rumah, saat ini sudah dihuni oleh 300 warga.
"Kami akan menginap di sini bawa panci, bawa perabotan. Kami rajin membayar cicilan, tapi surat - suratnya juga rajin donk. Jangan sampai kami tertipu, mencari uang. Suratnya tak ada," jelasnya.
Hingga saat ini pihak BII masih belum bersedia memberikan konfirmasi kepada wartawan. Perumahan Taman Anyelir III juga sudah dimoratorium oleh Pemerintah Kota Depok karena sudah mengeruk Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung.
Apalagi, negosiasi antara aparat, pihak developer, dan juga pihak bank sampai saat ini masih buntu.
Warga yang kesal hanya bisa berorasi di luar kantor sambil bernyanyi memutar musik dangdut.
"Kami tak akan anarkis, kami hanya ingin minta surat jaminan legalitas dari BII, karena pengembang belum memenuhi janjinya memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Ketua RW 011 Perumahan Taman Anyelir III Achirudin Akhil, Selasa (04/06/2013).
Achirudin meminta warga membawa peralatan masak dan tidur untuk persiapan menginap di lokasi.
Perumahan Taman Anyelir III telah berdiri lebih dari tiga tahun dan membangun 1000 unit rumah, saat ini sudah dihuni oleh 300 warga.
"Kami akan menginap di sini bawa panci, bawa perabotan. Kami rajin membayar cicilan, tapi surat - suratnya juga rajin donk. Jangan sampai kami tertipu, mencari uang. Suratnya tak ada," jelasnya.
Hingga saat ini pihak BII masih belum bersedia memberikan konfirmasi kepada wartawan. Perumahan Taman Anyelir III juga sudah dimoratorium oleh Pemerintah Kota Depok karena sudah mengeruk Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung.
(lns)