Izin John Kei terbentur administrasi di MA

Minggu, 02 Juni 2013 - 13:53 WIB
Izin John Kei terbentur...
Izin John Kei terbentur administrasi di MA
A A A
Sindonews.com – Status hukum John Kei yang masih dalam proses kasasi di Makamah Agung (MA), rupanya menjadi kendala dalam pengurusan izin keluar sementara dari Rumah Tahanan (Rutan Salemba). untuk memberikan penghoratan terakhir terhadap mendiang adik kandungnya Tito Kei, yang tewas ditembak oleh pria misterius, Jumat (31/5/2013) malam lalu.

Hal itu diungkapkan Taufik Candra kuasa hukum John Kei. Menurutnya, pihak Rutan sudah memberikan izin John Kei keluar, untuk melihat Jasad sang adik yang tewas ditembak. Akan tetapi, proses tersebut terbentur oleh surat izin yang belum keluar dari Mahkama Agung.

Saat ini, lanjutnya, John Kei masih menjalani proses kasasi atas kasusnya tersebut. Tofik mengaku sudah mendatangi MA untuk meminta surat keterangan, akan tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari MA.

"Kita tetap berusaha agar diizinkan agar bung John diizinkan memberi penghormatan terakhir di rumah duka. Tetapi masih terbentur surat penetapan dari MA," ujarnya di depan Rutan Salemba, Minggu (2/6/2013).

Terdakwa John Kei masih merupakan wewenang MA, kata Taufik, status John Kei merupakan tahanan titipan di Rutan Salemba karena masih dalam proses kasasi.

"Tadi Kepala Rutan bilang tidak ada masalah jika sudah mendapatkan izin. Nanti dia juga akan mengantar ke rumah duka," kata Taufik.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, rencananya jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya di Tual, Pulau Kei, Maluku Tenggara, besok Senin (3/6/2013).

Seperti diketahui,Tito ditembak orang tak dikenal di warung milik Ratim, di Jalan Titian Raya Indah, RT 03 RW 11, Kalibaru, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (31/5/2013) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8820 seconds (0.1#10.140)