Razia angkot, sopir & petugas Dishub kucing-kucingan

Kamis, 30 Mei 2013 - 15:44 WIB
Razia angkot, sopir & petugas Dishub kucing-kucingan
Razia angkot, sopir & petugas Dishub kucing-kucingan
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan Kota Depok menggelar razia angkutan umum, di Jalan Raya Margonda. Sasarannya, ditujukan kepada sopir angkot yang tidak mengenakan seragam dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Nasrun mengatakan, razia tersebut merupakan 10 kali razia yang sudah digelar. Menurut Nasrun, masih banyak sopir angkot yang kucing-kucingan tidak mengenakan seragam. Padahal seragam itu merupakan identitas resmi, sopir tersebut adalah sopir batangan.

"Tujuannya untuk mendisplinkan para sopir angkot, agar mematuhi aturan itu. Banyak sopir angkot yang kucing-kucingan tidak mengenakan seragam, baru pakai seragam pas melihat ada razia," tuturnya di lokasi, Kamis (30/05/2013).

Lebih dari 100 angkot ditilang. Umumnya angkot tersebut ditilang karena sopirnya tidak mengenakan seragam. Selain itu, tidak memiliki SIM A umum dan kartu izin trayek (KIR) mati. Dalam razia itu, petugas juga mencopot kaca film yang masih terpasang di kaca angkot.

"Pencopotan paksa kaca film dilakukan karena pihaknya sudah mensosialisasikan hal itu sejak setahun yang lalu. Baik itu di terminal, hingga ke Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU)," jelasnya.

Menurut Nasrun, pihaknya mengerahkan 50 petugas dalam razia itu. Baik itu dari Dinas Perhubungan dan juga dari Satuan Lalulintas Polresta Depok.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8296 seconds (0.1#10.140)