Ratusan PKL Tanah Abang ditertibkan petugas
A
A
A
Sindonews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Blok A dan Blok B Pasar Tanah Abang.
Hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 750 lapak PKL, yang biasa mangkal di Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Fahrudin. Menurut Walikota Jakarta Pusat Saefullah, dalam melakukan penertiban ini, pihaknya mengerahkan 250 personel gabungan, dari Satpol PP, Sudin Kebersihan, Sudin Pekerjaan Umum (PU) Jalan, Sudin PU Tata Air, Sudin Perhubungan dan Kecamatan Tanahabang.
Ia mengaku, penertiban ini bertujuan agar memperlancar arus lalu lintas sekitar Jl KH Mas Mansyur dan Jl Fahrudin, yang sebelumnya selalu dipenuhi PKL.
"Penertiban ini kami lakukan tidak semena-mena. Artinya, pedagang diberikan kesempatan untuk mengamankan barang dagangannya, sehingga tidak merugikan pedagang saat proses penertiban dilakukan,” ungkapnya, Kamis (30/5/2013).
Untuk menjaga kawasan tersebut tetap steril, lanjutnya, pihak Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, tetap menempatkan personel Satpol PP untuk berjaga di kawasan tersebut. Selain itu, kata Saefullah, pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan instansi lainnya, untuk membantu melakukan pengawasan.
"Nanti untuk penjagaan kawasan ini, akan kami kerahkan 200 personil gabungan agar lalu lintas di sini betul-betul lancar dan tertib," katanya.
Ditambahkan Saefullah, penertiban ini juga berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Dari hasil penertiban ini, kami menyita sebanyak 750 lapak pedagang yang diangkut menggunakan truk untuk diamankan di gudang Satpol PP DKI di kawasan Cakung," tambahnya.
Hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 750 lapak PKL, yang biasa mangkal di Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Fahrudin. Menurut Walikota Jakarta Pusat Saefullah, dalam melakukan penertiban ini, pihaknya mengerahkan 250 personel gabungan, dari Satpol PP, Sudin Kebersihan, Sudin Pekerjaan Umum (PU) Jalan, Sudin PU Tata Air, Sudin Perhubungan dan Kecamatan Tanahabang.
Ia mengaku, penertiban ini bertujuan agar memperlancar arus lalu lintas sekitar Jl KH Mas Mansyur dan Jl Fahrudin, yang sebelumnya selalu dipenuhi PKL.
"Penertiban ini kami lakukan tidak semena-mena. Artinya, pedagang diberikan kesempatan untuk mengamankan barang dagangannya, sehingga tidak merugikan pedagang saat proses penertiban dilakukan,” ungkapnya, Kamis (30/5/2013).
Untuk menjaga kawasan tersebut tetap steril, lanjutnya, pihak Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, tetap menempatkan personel Satpol PP untuk berjaga di kawasan tersebut. Selain itu, kata Saefullah, pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan instansi lainnya, untuk membantu melakukan pengawasan.
"Nanti untuk penjagaan kawasan ini, akan kami kerahkan 200 personil gabungan agar lalu lintas di sini betul-betul lancar dan tertib," katanya.
Ditambahkan Saefullah, penertiban ini juga berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Dari hasil penertiban ini, kami menyita sebanyak 750 lapak pedagang yang diangkut menggunakan truk untuk diamankan di gudang Satpol PP DKI di kawasan Cakung," tambahnya.
(stb)