Dewan amini pengunduran diri WH
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang setuju Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) mengundurkan diri dari jabatannya, menyusul pencalonannya sebagai bakal calon anggota DPR RI.
“Seluruh fraksi melalui rapat paripurna tertutup sudah menyetujui pengunduran diri WH sebagai walikota,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine, Rabu (29/5/2013).
Dikatakan Herry, setelah ini dewan akan menuangkan persetujuan tersebut dalam surat keputusan DPRD Kota Tangerang, dan akan menyerahkannya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Banten. "Setelah kami serahkan, nanti prosesnya melalui Gubernur,” terangnya.
Herry berharap, proses ini tidak akan terkendala saat maju kemeja gubernur, sehingga dapat segera diteruskan ke Kemendagri. “Ya, harapannya jangan terlalu lama, agar beliau juga tidak terhambat maju sebagai caleg,” tegasnya.
Sementara itu, bila gubernur sudah melayangkan surat tersebut kepada Kemendagri, tidak hanya SK pengunduran diri WH saja yang akan diterima kembali oleh DPRD Kota Tangerang. Tetapi juga surat pengangkatan Arif R Wismansyah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang, menjadi pelaksana tugas (Plt) walikota Tangerang.
"Ketika SK Kemendagri sudah kami terima, barulah DPRD akan menggelar sidang paripurna terbuka. Untuk pemberhentian WH sebagai Wali Kota Tangerang secara resmi,” pungkasnya.
“Seluruh fraksi melalui rapat paripurna tertutup sudah menyetujui pengunduran diri WH sebagai walikota,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine, Rabu (29/5/2013).
Dikatakan Herry, setelah ini dewan akan menuangkan persetujuan tersebut dalam surat keputusan DPRD Kota Tangerang, dan akan menyerahkannya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Banten. "Setelah kami serahkan, nanti prosesnya melalui Gubernur,” terangnya.
Herry berharap, proses ini tidak akan terkendala saat maju kemeja gubernur, sehingga dapat segera diteruskan ke Kemendagri. “Ya, harapannya jangan terlalu lama, agar beliau juga tidak terhambat maju sebagai caleg,” tegasnya.
Sementara itu, bila gubernur sudah melayangkan surat tersebut kepada Kemendagri, tidak hanya SK pengunduran diri WH saja yang akan diterima kembali oleh DPRD Kota Tangerang. Tetapi juga surat pengangkatan Arif R Wismansyah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang, menjadi pelaksana tugas (Plt) walikota Tangerang.
"Ketika SK Kemendagri sudah kami terima, barulah DPRD akan menggelar sidang paripurna terbuka. Untuk pemberhentian WH sebagai Wali Kota Tangerang secara resmi,” pungkasnya.
(san)