Polisi mulai buru pelaku derek liar
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian mulai kawanan pelaku derek liar yang biasa beroperasi di jalan umum dan tol. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah lebih banyak korban penipuan dari kawanan derek liar.
"Kita sedang dalami kasusnya dan akan mengejar pelaku sampai ke dalam jalan tol," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Dia menambahkan, agar bisa membongkar aksi kawanan derek liar di jalan tol, kepolisian akan berkoordinasi dengan PT Jasa Marga. Mengingat, aksi pelaku yang melewati gerbang tol, perlu dicurigai hingga bisa beroperasi di dalam.
"Karena untuk masuk ke jalan tol dengan kendaran berlabel 'derek' setidaknya harus memiliki kartu pass tertentu, atau khusus," jelasnya.
Dia melanjutkan, para pelaku derek liar memasuki pintu tol dengan cara pembayaran tidak umum. Atas dasar itu, diperlukan kerjamasama antara perusahaan jasa tol, dengan kepolisian agar kejahatan derek liar seperti ini bisa terbongkar.
Seperti diberitakan sebelumnya, kawanan pelaku derek liar marak di jalan umum, dan tol. Bagi anda yang sering bepergian menggunakan kendaraan roda empat, sebaiknya lebih hati-hati.
"Derek liar sudah menjamur tidak hanya di jalan raya, tetapi juga di jalan tol. Modus operandi kawanan ini sudah dapat ditebak," tukas Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, modus operandi kejahatan derek liar ini umumnya dengan mengahampiri kendaraan yang berhenti di pinggir jalan tol, maupun jalan raya. Setelah itu, pelaku meminta paksa korban agar kendaraan bersedia di derek.
"Mereka aktif beroperasi mencari korbannya di jalan tol dan umum," jelasnya.
"Kita sedang dalami kasusnya dan akan mengejar pelaku sampai ke dalam jalan tol," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Dia menambahkan, agar bisa membongkar aksi kawanan derek liar di jalan tol, kepolisian akan berkoordinasi dengan PT Jasa Marga. Mengingat, aksi pelaku yang melewati gerbang tol, perlu dicurigai hingga bisa beroperasi di dalam.
"Karena untuk masuk ke jalan tol dengan kendaran berlabel 'derek' setidaknya harus memiliki kartu pass tertentu, atau khusus," jelasnya.
Dia melanjutkan, para pelaku derek liar memasuki pintu tol dengan cara pembayaran tidak umum. Atas dasar itu, diperlukan kerjamasama antara perusahaan jasa tol, dengan kepolisian agar kejahatan derek liar seperti ini bisa terbongkar.
Seperti diberitakan sebelumnya, kawanan pelaku derek liar marak di jalan umum, dan tol. Bagi anda yang sering bepergian menggunakan kendaraan roda empat, sebaiknya lebih hati-hati.
"Derek liar sudah menjamur tidak hanya di jalan raya, tetapi juga di jalan tol. Modus operandi kawanan ini sudah dapat ditebak," tukas Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, modus operandi kejahatan derek liar ini umumnya dengan mengahampiri kendaraan yang berhenti di pinggir jalan tol, maupun jalan raya. Setelah itu, pelaku meminta paksa korban agar kendaraan bersedia di derek.
"Mereka aktif beroperasi mencari korbannya di jalan tol dan umum," jelasnya.
(san)