Lecehkan siswa, guru nodai kepercayaan wali murid
A
A
A
Sindonews.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Ni Made Martini menilai, kasus seperti ini biasa dilakukan oleh orang yang dianggap baik di lingkungan sekitarnya.
Dengan melekatnya citra positif itu, maka orang tidak akan menyangka bahwa guru yang dianggap baik dapat melakukan pelecehan seksual. Selain itu, pelaku juga sangat mengetahui tempat yang tidak akan mengundang kecurigaan.
"Karena sudah melekat citra baik tersebut maka orang tentu tidak akan menyangka. Dalam hal ini, sekolah dianggap sebagai tempat yang aman oleh pelaku. Dan profesinya sebagai guru yang sudah dipercaya itu maka pelaku yakin bahwa orang tidak akan percaya jika dirinya melakukan pelecehan seksual," kata Tinduk, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (27/5/2013).
Selain itu, korban pelecehan seksual usia anak-anak kebanyakan tidak tahu jika dirinya menjadi korban. Pasalnya, anak-anak belum mengetahui batasan yang dimaksud. Menurut dia, pelaku kejahatan seksual tidak akan secara terbuka memperlihatkan sifatnya.
"Banyak orang berpendapat kalau guru tidak mungkin melakukan itu. Kepercayaan yang sudah melekat ini yang disalahgunakan oleh oknum guru itu," tukasnya.
Orang tua dan sekolah memiliki kewajiban melindungi anak-anak. Sekolah harus lebih selektif lagi terhadap guru, terutama guru laki-laki. Selain itu, orang tua juga perlu memberikan pendidikan mengenai seksuak sejak dini. Misalnya memperkenalkan organ tubuh dan mengingatkan bahwa bagian tersebut tidak boleh disentuh orang lain.
Sebelumnya, tujuh murid kelasa VB SDN 4 Beji, Depok menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan BM (28), gurunya sendiri. BM mengancam muridnya jika tidak mau menuruti perintahnya. Hingga kini, BM masih diperiksa intensif di Unit PPA Polresta Depok.
Dengan melekatnya citra positif itu, maka orang tidak akan menyangka bahwa guru yang dianggap baik dapat melakukan pelecehan seksual. Selain itu, pelaku juga sangat mengetahui tempat yang tidak akan mengundang kecurigaan.
"Karena sudah melekat citra baik tersebut maka orang tentu tidak akan menyangka. Dalam hal ini, sekolah dianggap sebagai tempat yang aman oleh pelaku. Dan profesinya sebagai guru yang sudah dipercaya itu maka pelaku yakin bahwa orang tidak akan percaya jika dirinya melakukan pelecehan seksual," kata Tinduk, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (27/5/2013).
Selain itu, korban pelecehan seksual usia anak-anak kebanyakan tidak tahu jika dirinya menjadi korban. Pasalnya, anak-anak belum mengetahui batasan yang dimaksud. Menurut dia, pelaku kejahatan seksual tidak akan secara terbuka memperlihatkan sifatnya.
"Banyak orang berpendapat kalau guru tidak mungkin melakukan itu. Kepercayaan yang sudah melekat ini yang disalahgunakan oleh oknum guru itu," tukasnya.
Orang tua dan sekolah memiliki kewajiban melindungi anak-anak. Sekolah harus lebih selektif lagi terhadap guru, terutama guru laki-laki. Selain itu, orang tua juga perlu memberikan pendidikan mengenai seksuak sejak dini. Misalnya memperkenalkan organ tubuh dan mengingatkan bahwa bagian tersebut tidak boleh disentuh orang lain.
Sebelumnya, tujuh murid kelasa VB SDN 4 Beji, Depok menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan BM (28), gurunya sendiri. BM mengancam muridnya jika tidak mau menuruti perintahnya. Hingga kini, BM masih diperiksa intensif di Unit PPA Polresta Depok.
(maf)