Pelaku penganiaya mahasiswi Trisaksi dihormati polisi?

Kamis, 25 April 2013 - 21:28 WIB
Pelaku penganiaya mahasiswi Trisaksi dihormati polisi?
Pelaku penganiaya mahasiswi Trisaksi dihormati polisi?
A A A
Sindonews.com - Farin Rebecca (20), mahasiswa Trisakti menjadi korban penganiayaan pacarnya sendiri. Korban ditodong dengan benda diduga senjata api, disekap dalam rumah, dan dipukuli.

Paman sekaligus Kuasa Hukum korban Parulian Marbun mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum mengetahui kenapa pelaku tega menganiaya pacarnya sendiri hingga babak belur.

"Berdasarkan cerita Farin, mereka sudah berpacaran dengan selama enam bulan," ujar Parulian, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Ditambahkan dia, Farin pernah diajak oleh Sam ke Mapolres Jakarta Selatan, dan saat itu semua anggota polisi hormat kepadanya.

"Ya saya sih enggak tahu dia kerja sebagai apa, waktu itu memang sempat keponakan saya diajak ke Polres dan petugas di sana pada hormat komandan gitu," terangnya.

Dilanjutkan dia, kejadian ini sudah dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/1361/IV/2013/PMJ/Dit Reskrimum, pada 24 April 2013 dan pasal yang dituduhkan yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Parulian juga meminta polisi menindaklanjuti penganiayaan sekaligus kepemilikan senjata berupa pistol yang ditodongkan pelaku kepada korban.

"Kita minta tindak lanjut tadi itu, laporan akan diserahkan ke Polres Jakarta Selatan. Sekarang itu yang jadi persoalan bukan cuma penganiayaannya, tapi juga soal pistol yang dipakai untuk mengancam Farin itu," tuturnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6838 seconds (0.1#10.140)