Proyek Tol JORR W2, Pemprov DKI hanya mediator
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan komunikasi dan makan siang bersama warga Petukangan, Jakarta Selatan yang menuntut ganti rugi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjelaskan, posisi Pemprov DKI hanya sebatas mediator saja.
Orang nomor 1 DKI yang biasa dipanggil Jokowi itu mengatakan, pihaknya bertugas memediasi antara warga yang menuntut ganti rugi, dengan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) agar bersepakat.
"Kita itu hanya memediasi saja, supaya nyambung antara warga dengan P2T," ujar Jokowi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Dia melanjutkan, permasalahan yang menjadi tuntutan warga selama ini, dinilainya sebatas persoalan komunikasi yang tidak dilakukan. Dia menegaskan, tidak ada persoalan yang berat kecuali kurangnya komunikasi dengan warga setempat.
"Itu hanya masalah komunikasi. Bukan masalah yang berat-berat amat. Percaya deh," tuturnya.
Proyek pembangunan Tol JORR W2 merupakan proyek Tol ruas Kebon Jeruk-Ulujami. Proyek yang rencananya dibiayai dan dikerjakan pemerintah pusat itu, mendapat penolakan dari warga setempat karena proses negosiasi ganti rugi belum pernah dilakukan oleh Pemprov DKI di periode sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 28 Maret 2013, Mahkamah Agung telah mengeluarkan salinan resmi yang isi pokoknya menolak permohonan yang diajukan oleh Gubernur DKI.
Oleh karena itu, warga yang tinggal di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, meminta Jokowi mencabut SK tersebut dan merealisasikan harga ganti rugi yang layak.
Orang nomor 1 DKI yang biasa dipanggil Jokowi itu mengatakan, pihaknya bertugas memediasi antara warga yang menuntut ganti rugi, dengan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) agar bersepakat.
"Kita itu hanya memediasi saja, supaya nyambung antara warga dengan P2T," ujar Jokowi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Dia melanjutkan, permasalahan yang menjadi tuntutan warga selama ini, dinilainya sebatas persoalan komunikasi yang tidak dilakukan. Dia menegaskan, tidak ada persoalan yang berat kecuali kurangnya komunikasi dengan warga setempat.
"Itu hanya masalah komunikasi. Bukan masalah yang berat-berat amat. Percaya deh," tuturnya.
Proyek pembangunan Tol JORR W2 merupakan proyek Tol ruas Kebon Jeruk-Ulujami. Proyek yang rencananya dibiayai dan dikerjakan pemerintah pusat itu, mendapat penolakan dari warga setempat karena proses negosiasi ganti rugi belum pernah dilakukan oleh Pemprov DKI di periode sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 28 Maret 2013, Mahkamah Agung telah mengeluarkan salinan resmi yang isi pokoknya menolak permohonan yang diajukan oleh Gubernur DKI.
Oleh karena itu, warga yang tinggal di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, meminta Jokowi mencabut SK tersebut dan merealisasikan harga ganti rugi yang layak.
(stb)