Ini kisah UN di Lapas Salemba

Selasa, 23 April 2013 - 23:49 WIB
Ini kisah UN di Lapas Salemba
Ini kisah UN di Lapas Salemba
A A A
Sindonews.com - Empat tahun lalu, Wahyudi (29) sungguh kesal karena tertangkap polisi membawa dua setengah linting ganja. Saat itu status pendidikan dia cuma tamatan sekolah dasar. Hakim memvonisnya lima tahun penjara.

Wahyudi sebenarnya sudah keluar dari Lapas Salemba sejak Oktober 2012. Tapi namanya sudah terdaftar untuk mengikuti ujian nasional di Lapas Salemba, makanya dia pun ikut lagi. Ini merupakan hari terakhir bagi mantan napi asal Duri Kosambil, Cengkareng, Jakarta Barat mengikuti Ujian Nasional di Lembaga Pemasyarakat Kelas II-A Salemba.

Wahyudi tampak santai. Dia mengenakan topi, memakai baju kuning, celana jins serta sepatu hitam. Saat mata pelajaran pertama yakni IPS, dan dilanjutkan Pelajaran Matematika. Setelah selesai dia memilih untuk menemui rekan-rekannya di Blok A yang belum bebas.

Kendati Hakim memvonisnya lima tahun penjara, Wahyudi hanya menjalankan hukumannya selama dua tahun sepuluh bulan. Sebab Ia mendapat pengurangan masa tahanan 2,5 tahun.

Wahyudi mengaku, bila bukan karena masuk penjara, Ia tak akan pernah berpikir bahwa Ia butuh sekolah. Dia putus sekolah saat SMP bukan karena orangtuanya tak mampu membiayai. Tapi lantaran Wahyudi sendiri yang sudah malas sekolah.

Lelaki berkulit putih ini putus sekolah saat duduk di kelas 2 SMP tahun 1997. Dia sekolah di SMPN 125 Jakarta saat itu. Sejak putus sekolah, Wahyudi berkenalan dengan ganja dari teman-teman nongkrongnya. Sehari-hari usai putus sekolah, Wahyudi cuma main dan membantu ayahnya mengelola toko kelontong.

Kemudian, tahun 2006 dia mencari pekerjaan. Wahyudi bekerja di bagian finishing disebuah tempat pembuatan barang-barang furniture di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Saya sudah tak berpikir melanjutkan sekolah waktu itu. Cuma pikirannya cari duit saja," kata Wahyudi di Lapas Salemba, Selasa (23/4/2013).

Saat bekerja, Wahyudi ditangkap saat tengah menggunakan ganja. Tidak hanya itu petugas juga berhasil menemukan dua linting ganja di kantongnya. Begitu masuk Lapas Salemba, barulah Wahyudi ditawarkan untuk melanjutkan Kejar Paket B. Dia pun setuju.

"Ada hikmahnya jadi masuk Lapas ini," kata Wahyudi.

Kini, Wahyudi mengatakan, apabila dia lulus kejar Paket B, dia ingin melanjutkan Kejar Paket C (SMA). Dia akan membayar sendiri kejar Paket C itu. Sebab, kini usai keluar dari Lapas Salemba, Wahyudi membantu usaha toko kelontong ayahnya lagi.

Kisah mirip juga dialami Abdul Ghofur (29) penghuni Blok-B di Lapas Salemba. Dia narapidana kasus kepemilikan ganja, dan dapat vonis penjara empat tahun. Abdul Ghofur mengaku putus sekolah, lantaran orangtuanya tak mampu lagi membiayainya pada tahun 1997.

"Ibu saya tidak bekerja dan ayah saya buruh pabrik. Uangnya tak cukup buat biaya sekolah saya," kata Abdul.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4953 seconds (0.1#10.140)