Polisi sudah usulkan pembangunan flyover

Selasa, 23 April 2013 - 20:04 WIB
Polisi sudah usulkan...
Polisi sudah usulkan pembangunan flyover
A A A
Sindonews.com - Menanggapi banyaknya perlintasan sebidang di wilayah Polda Metro Jaya, Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto mengaku, memang banyak pengendara yang kerap melanggar aturan di perlintasan sebidang, namun hal tersebut tidak harus berakhir dengan tilang.

Menurutnya Desain palang pintu perlintasan yang kurang maksimal menjadi salah satu penyebab. Meski demikian, jika ada pengguna kendaraan yang melanggar, maka yang dilakukan adalah aspek edukatif.

Perwira tinggi melati dua ini menambahkan, jika dilakukan tilang maka akan terjadi kemacetan, dan tentunya bisa membahayakan pengendara lainnya.

"Jika melanggar di perlintasan kita berikan edukasi, namun jika sudah melawan arus tentunya kita beri tilang di tempat," tuturnya.

Lebih lanjut Sudarmanto mengaku, akan sangat terbantu jika setiap perlintasan sebidang dibuat flyover ataupun underpass. Dengan demikian operasional petugas bisa lebih efisien. Dirinya mengaku, sudah mengajukan surat permohonan pembangunan flyover kepada pemerintah provinsi maupun dinas pekerjaan umum.

"Keberadaan perlintasan sebidang memang membahayakan, karena sebagian mayarakat banyak yang tidak sabar ketika kereta akan lewat," tutur Sudarmanto.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5152 seconds (0.1#10.140)