Pemkot Jaksel tertibkan belasan parkir liar

Selasa, 23 April 2013 - 16:58 WIB
Pemkot Jaksel tertibkan belasan parkir liar
Pemkot Jaksel tertibkan belasan parkir liar
A A A
Sindonews.com - Suku Dinas Perhubungan bersama Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, menertibkan belasan sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di samping Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
"Belasan motor itu mengganggu lalu lintas. Ini kan sudah diperingati berkali-kali. Lagipula ada dipasang spanduk larangan parkir, makanya kita tertibkan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Nurhayati Sinaga, Selasa (23/4/2013).

Nurhayati mengutarakan, dalam penertiban kali ini pihaknya bekerjasama dengan Kepolisian. Mengingat, penindakan motor yang parkir liar di jalan itu ada di kewenangan Polisi Lalu Lintas (Polantas).

"Kita kerahkan 15 anggota ditambah 10 polisi, jadi totalnya 25 personil," tukasnya.

Belasan motor itu, kata Nurhayati, diangkut ke atas mobil polisi. Namun tidak ditahan, hanya dipindahkan ke dalam Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Dalam penertiban itu, ada dua sepeda motor yang ditilang Polantas, karena pemiliknya menolak kendaraannya dipindahkan ke dalam.

"Hanya dipindahkan saja ke parkir dalam Kantor Wali Kota. Totalnya ada 15 motor. Dua motor ditilang Polisi, karena pemiliknya menolak kendaraannya diangkut ke dalam," jelasnya.

Nurhayati menambahkan, di lokasi parkir liar tersebut, saat ini dipasang barier beton yang disambung dengan rantai besar. Lewat cara demikian, diharapkan tidak ada kembali pengendara motor yang parkir liar di lokasi. Barier beton dipasang 1 meter ke bahu jalan, dengan panjang 50 meter.

"Tinggal kita tertibkan mobil-mobil milik warga sekitar. Sekarang kita persuasif dulu, karena mereka berjanji besok tidak parkir di sini lagi," tutupnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4431 seconds (0.1#10.140)