Penjual Rusun Marunda dapat pemutihan sekali

Selasa, 23 April 2013 - 12:04 WIB
Penjual Rusun Marunda dapat pemutihan sekali
Penjual Rusun Marunda dapat pemutihan sekali
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memberi pemutihan bagi warga yang kedapatan memindahkan hak milik Rumah Susun (Rusun) di wilayah Marunda, kepada orang lain.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok). Pihaknya akan membuat perjanjian baru kepada penghuni rusun. Namun jika nantinya terbukti kembali menjual kepada orang lain, maka pihak penjual dan pembeli akan langsung diusir dari rusun tersebut.

"Kita akan kerjakan. Jadi pemutihan kita yang kerjakan. Tapi pemutihan ini sekali. Nanti kalau ada perjanjian baru mereka jual, dua-duanya kita usir," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Dia melanjutkan, untuk saat ini pihaknya telah memberi maaf dan pemutihan bagi penghuni rusun yang berani menjual kepada orang lain. Dia berpendapat, jika warga tersebut diusir saat sekarang, maka kasihan warga yang sudah membeli dan hak kepemilikannya hilang.

"Kalau sekarang kita kasihan kan. Mereka sudah beli sama orang, malahan yang sewa sama orangnya mau kita kasihkan untuk dia. Tapi, yang punya hilang," paparnya.

Dari itu, pihaknya akan memberi efek jera bagi warga yang kedapatan menjual hak kepemilikan rusun. Selain efek jera, cara tersebut ditempuh agar warga tidak mudah membeli rusun tanpa sepengetahuan Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi, kita mau bikin orang takut untuk beli rumah susun di Jakarta," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI berencana membuat tertib para penghuni rusun. Sebelumnya, di wilayah Rusun Marunda terdapat warga penghuni rusun yang tanpa alasan memindah kepemilikannya kepada orang lain. Bahkan, tidak segan-segan warga tersebut menjual kepada orang lain.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6813 seconds (0.1#10.140)