Waspada, salon kecantikan gunakan kosmetik berbahaya

Sabtu, 20 April 2013 - 18:49 WIB
Waspada, salon kecantikan...
Waspada, salon kecantikan gunakan kosmetik berbahaya
A A A
Sindonews.com - Para wanita yang suka mempercantik diri dengan mendatangi salon kecantikan, mulai sekarang harus lebih hati-hati. Karena, banyak salon kecantikan memasukkan barang kosmetik berbahaya. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Suparmo.

Ditambahkan dia, berdasarkan hasil tangkapan penjual kosmetik berbahaya di Kembangan, pihaknya telah mengamankan 48 dus produk kosmetik dari tersangka HT alias ST. Ribuan kosmetik itu, biasa digunakan untuk pemutih kulit, pelangsing tubuh, krim pembesar payudara, hingga keperawanan.

Produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya itu, rencananya akan diedarkan tersangka ke sejumlah klinik kecantikan dan salon-salon di Jakarta.

"Sebagian sudah ada pemesannya. Kita duga produk itu akan didistribusikan ke klinik kecantikan. Karena itu kita masih dalam dari invoice pengiriman," kata Suparmo, ketika ditemui Sindonews, di Mapolrestro Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2013).

Ditambahkan dia, jika dilihat dari kemasannya, produk itu berbahasa Thailand dan Cina. Ribuan produk kosmetik itu, sebagian didatangkan dari luar Indonesia. Kosmetik-kosmetik tersebut kemudian dikemas ulang tersangka, ke dalam bentuk botol dengan merk atau label tertentu.

Selain di Jakarta, lanjut Suparmo, produk ilegal itu rencananya juga akan diedarkan tersangka ke kota-kota besar di Indonesia. "Dari invoice rencananya, tersangka HT juga akan mengirimkan ke Makasar, Bandung, Makasar, Medan, Solo," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara mengamankan penjual kosmetik berbahaya. Dari tangan tersangka HT alias ST, petugas berhasil mengamankan 48 dus produk kosmetik berbahan kimia berbahaya dan tanpa izin edar di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2611 seconds (0.1#10.140)