Polisi tangkap 2 pengedar ekstasi di Teluk Gong
A
A
A
Sindonews.com - Dua pengedar ekstasi, Wandi dan Joni, dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika di sebuah hotel, kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
"Tanggal 10 April 2013, sekira pukul 19.00 WIB, team sus Subdit 3, melaksanakan penangkapan pada SWND alias Wandi dan MLDY alias Joni, di halaman parkir sebuah hotel, berikut barang bukti 50 ribu butir ekstasi warna kuning dan merah," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/4/2013).
Ditambahkan Putut, kedua tersangka bandar ekstasi ini merupakan jaringan pengedar ekstasi yang berhasil ditangkap pada 8 April 2013, di Gerbang Tol Cikupa Tangerang dengan barang bukti 126.236 butir ekstasi merk apple.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta, dan Jawa Barat, seperti Jakarta, Bogor, dan Bandung," ungkapnya.
Barang bukti yang ikut diamankan dari kedua tersangka yakni dua buah tas punggung berwarna hitam dan 50 ribu butir ekstasi.
"Tanggal 10 April 2013, sekira pukul 19.00 WIB, team sus Subdit 3, melaksanakan penangkapan pada SWND alias Wandi dan MLDY alias Joni, di halaman parkir sebuah hotel, berikut barang bukti 50 ribu butir ekstasi warna kuning dan merah," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/4/2013).
Ditambahkan Putut, kedua tersangka bandar ekstasi ini merupakan jaringan pengedar ekstasi yang berhasil ditangkap pada 8 April 2013, di Gerbang Tol Cikupa Tangerang dengan barang bukti 126.236 butir ekstasi merk apple.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta, dan Jawa Barat, seperti Jakarta, Bogor, dan Bandung," ungkapnya.
Barang bukti yang ikut diamankan dari kedua tersangka yakni dua buah tas punggung berwarna hitam dan 50 ribu butir ekstasi.
(san)