RS Tarakan gratiskan biaya operasi pasien KJS
A
A
A
Sindonews.com - Antrian panjang nampak dienam loket pendaftaran pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS), di Rumah Sakit Tarakan, RS Umum Daerah Tarakan Jl. Kyai Caringin No. 7 Gambir Jakarta Pusat.
Menurut Kikin Nurullah (45), pasien prostat yang mendapat rujukan dari puskesmas Kecamatan Senen, karena ketiadaan alat di puskesmas untuk penyakit ini, dengan kartu KJS ia dapat berobat hingga operasi di RS Tarakan.
"Tadinya di puskesmas, tapi karena tidak ada alat untuk pengobatan intensif. Dengan KJS, saya mendapat rujukan ke RS Tarakan," ujar ibu tiga anak ini kepada Sindonews, di Rumah sakit Tarakan, Rabu (17/4/2013).
Ia juga bersyukur, karena dengan KJS mendapatkan pengobatan gratis sejak dirujuk dua bulan yang lalu, hingga pelaksanaan pemulihan dengan kontrol seminggu dua kali, di Rumah sakit ini.
"Saya senang karena sejak di puskesmas, dirujuk ke Tarakan, operasi sampai pemulihan gratis," ujarnya.
Sementara untuk mengurus pelengkap KJS, kata Kikin, sangat mudah karena hanya butuh KTP, kartu Keluarga dan rujukan dari puskesmas setempat tanpa dipungut biaya.
"Ia urusannya gampang hanya foto copy KTP, KK dan surat rujukan puskesmas," jelasnya.
Menurut Kikin Nurullah (45), pasien prostat yang mendapat rujukan dari puskesmas Kecamatan Senen, karena ketiadaan alat di puskesmas untuk penyakit ini, dengan kartu KJS ia dapat berobat hingga operasi di RS Tarakan.
"Tadinya di puskesmas, tapi karena tidak ada alat untuk pengobatan intensif. Dengan KJS, saya mendapat rujukan ke RS Tarakan," ujar ibu tiga anak ini kepada Sindonews, di Rumah sakit Tarakan, Rabu (17/4/2013).
Ia juga bersyukur, karena dengan KJS mendapatkan pengobatan gratis sejak dirujuk dua bulan yang lalu, hingga pelaksanaan pemulihan dengan kontrol seminggu dua kali, di Rumah sakit ini.
"Saya senang karena sejak di puskesmas, dirujuk ke Tarakan, operasi sampai pemulihan gratis," ujarnya.
Sementara untuk mengurus pelengkap KJS, kata Kikin, sangat mudah karena hanya butuh KTP, kartu Keluarga dan rujukan dari puskesmas setempat tanpa dipungut biaya.
"Ia urusannya gampang hanya foto copy KTP, KK dan surat rujukan puskesmas," jelasnya.
(stb)