KPU Kota Tangerang desak Parpol serahkan Caleg
A
A
A
Sindonews.com - KPU Kota Tangerang mendesak agar partai politik (parpol) di Kota Tangerang, segera menyerahkan daftar calon legislatif sementara (DCS). Sebab, sejak dibuka satu minggu lalu, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah menyerahkan. Jika tak diserahkan segera, KPU khawatir akan berdampak pada kesemerawutan.
“Baru PKS, yang lain hingga saat ini belum juga menyerahkan. Kami berharap mulai dari sekarang, Parpol sudah menyerahkan berkas DCS nya,” harapnya, Rabu (16/4/2013).
Syafril menambahakan, jika partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan DCS dihari terakhir, nantinya akan berdampak pada kesemrautan dan terjadi penumpukan dengan partai lainnya.
"Sebab, untuk satu partai saja harus meregistrasikan 50 berkas DCS-nya di KPUD. Sedangkan untuk satu DCS, memiliki 20 item berkas yang harus diperiksa kembali saat proses adminisrasi berlangsung," tukasnya.
Bisa jadi, untuk melayani satu partai membutuhkan waktu satu hingga dua jam. Lalu bayangkan, bila dalam satu hari ada tiga sampai lima partai yang mendaftar, bisa terjadi antrian atau kesemerautan.
“Memang, kami memiliki empat tim yang dijaga oleh enam orang. Tetap saja bisa terjadi bertumpuknya saat pendaftaran berbarengan seperti itu,” tutur Syafril.
Sementara itu, Sekretaris Hanura DPC Kota Tangerang Arif Fadillah saat dikonfirmasi mengenai himbauan KPU tersebut menuturkan, partainya akan menyerahkan DCS pada tanggal 19 April mendatang.
“Ya, tanggal 19 April kita serahkan,” pungkasnya.
Sedangkan Bendahara DPC Demokrat Kota Tangerang Eddy Ham mengaku, bahwa DCS sudah siap, namun masih perlu dimatangkan lagi.
"Kita akan menyerahkan DCS pada tanggal 18 April. Lagi pematangan, supaya saat diserahkan ke KPU, tidak perlu lagi ada perbaikan,” kilah Eddy
“Baru PKS, yang lain hingga saat ini belum juga menyerahkan. Kami berharap mulai dari sekarang, Parpol sudah menyerahkan berkas DCS nya,” harapnya, Rabu (16/4/2013).
Syafril menambahakan, jika partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan DCS dihari terakhir, nantinya akan berdampak pada kesemrautan dan terjadi penumpukan dengan partai lainnya.
"Sebab, untuk satu partai saja harus meregistrasikan 50 berkas DCS-nya di KPUD. Sedangkan untuk satu DCS, memiliki 20 item berkas yang harus diperiksa kembali saat proses adminisrasi berlangsung," tukasnya.
Bisa jadi, untuk melayani satu partai membutuhkan waktu satu hingga dua jam. Lalu bayangkan, bila dalam satu hari ada tiga sampai lima partai yang mendaftar, bisa terjadi antrian atau kesemerautan.
“Memang, kami memiliki empat tim yang dijaga oleh enam orang. Tetap saja bisa terjadi bertumpuknya saat pendaftaran berbarengan seperti itu,” tutur Syafril.
Sementara itu, Sekretaris Hanura DPC Kota Tangerang Arif Fadillah saat dikonfirmasi mengenai himbauan KPU tersebut menuturkan, partainya akan menyerahkan DCS pada tanggal 19 April mendatang.
“Ya, tanggal 19 April kita serahkan,” pungkasnya.
Sedangkan Bendahara DPC Demokrat Kota Tangerang Eddy Ham mengaku, bahwa DCS sudah siap, namun masih perlu dimatangkan lagi.
"Kita akan menyerahkan DCS pada tanggal 18 April. Lagi pematangan, supaya saat diserahkan ke KPU, tidak perlu lagi ada perbaikan,” kilah Eddy
(stb)