Korupsi DKP Bogor, belum ada tersangka baru

Selasa, 16 April 2013 - 10:29 WIB
Korupsi DKP Bogor, belum ada tersangka baru
Korupsi DKP Bogor, belum ada tersangka baru
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, masih mendalami keterangan 32 orang terperiksa terkait kasus korupsi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor senilai Rp13,7 miliar.

"Untuk tersangka masih satu orang, yakni Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan dan Pertamanan Rosadi Saparudin, jadi sementara ini baru satu. Tetapi tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ada penambahan tersangka," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Cibinong Bayu Adinugroho saat dihubungi Sindonews, Selasa (16/4/2013).

Sementara itu, Bupati Bogor Rachmat Yasin menuturkan, terkait banyaknya pejabat Pemkab Bogor setingkat Kadis yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi, pihaknya akan mengevaluasi sistem perekrutan/pengangkatan.

"Saya akan senantiasa lebih konsen, agar dinas-dinas selalu on the track, tidak menggunakan dan bermain-main dengan pelanggaran. Kalau perlu semuanya dilakukan fit and propertest," terangnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, pihaknya sangat menghargai proses hukum penyidik Kejari Cibinong terhadap anak buahnya di lingkungan Pemkab Bogor yang tersangkut korupsi.

"Saya menghargai semua proses hukum. Tidak elok kalau saya melakukan intervensi. Kalau memang menurut, kejaksaan ada indikasi bahwa yang bersangkutan bersalah, ya kita hargai," katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4413 seconds (0.1#10.140)