Belerang PLTU di NTT sanggup robohkan rumah

Senin, 15 April 2013 - 13:54 WIB
Belerang PLTU di NTT sanggup robohkan rumah
Belerang PLTU di NTT sanggup robohkan rumah
A A A
Sindonews.com - Belerang di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) gas bumi di Flores, NTT, mampu merobohkan sebagian rumah penduduk. Alhasil, banyak rumah warga yang roboh, karena tak kuat menahan panas gas bumi.

"Rumah-rumah di sana sengnya pada hancur. Itu kan karena gas bumi yang dari belerang itu panas," ujar Marina Kristian, kerabat Fransiscus, warga Flores yang nekat memanjat tower Sutet di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2013).

Ditambahkan dia, bersama korban pencaplokan lahan PLTU lainnya, dia menuntut keadilan. Berbagai upaya minta ganti rugi telah mereka lakukan. Diantaranya adalah dengan mengadukan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) dan bertemu langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kendati sudah bertemu SBY dan dijamin akan diberi ganti rugi, rupanya ucapan sang Presiden itu hanya isapan jempol. Sebab, hingga kini, warga belum mendapat ganti rugi.

"Kita juga sudah mengadu ke Komnas Ham dan ketemu dengan Pak Presiden, tapi sampai saat ini belum ada jawaban," paparnya.

Seperti diberitakan, pria asli Flores, NTT, nekat memanjat tiang tower Sutet di daerah Senen, Jakarta Pusat. Aksi nekat tersebut dilakukan untuk menuntut ganti rugi lahan miliknya yang digunakan untuk membangun PLTU.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5618 seconds (0.1#10.140)