Tuntut keadilan, korban PLTU panjat Sutet di Senen

Senin, 15 April 2013 - 13:07 WIB
Tuntut keadilan, korban PLTU panjat Sutet di Senen
Tuntut keadilan, korban PLTU panjat Sutet di Senen
A A A
Sindonews.com - Pria yang dikabarkan memanjat menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet), Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, dari arah Cempaka menuju Senen, adalah Fransiscus.

Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), itu melakukan aksinya karena ingin meminta ganti rugi lahannya seluas kurang lebih 5 hektar yang dipakai untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) panas bumi.

"Bapak yang di atas itu sama kayak kita, dari NTT. Kita minta ganti rugi, karena lahan kita di NTT sana, dipakai buat Pembangkit Listrik Tenaga Uap Panas Bumi. Ada sekitar lima hektar lahan warga di sana yang dipakai," ujar Marina Kristiani, kerabat Fransiscus di lokasi, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Ditambahkan dia, lahan milik warga yang digunakan untuk PLTU lambat laun menjadi rusak. Persawahan milik warga dan perkebunan menjadi mati, dan tidak berfungsi. "Di sana ada sawah, perkebunan warga yang gak bisa digunakan lagi. Sawah, kebun di sana pada mati karena panas bumi itu," terangnya.

Hingga kini, ganti rugi atas lahan tersebut belum dibayar. Sebelumnya, dia mengaku sudah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagai bukti, dia menunjukkan fotonya ketika bersama SBY, di Istana Negara. Saat itu, Presiden berjanji akan mengganti rugi lahan milik warga.

"Kita sudah ketemu Pak Presiden. Ini fotonya bisa diliat. Presiden sanggupi buat ganti rugi, tapi sampai sekarang masih enggak ada ganti ruginya," tambahnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5796 seconds (0.1#10.140)