Polri tidak mengeluarkan ijin kepemilikan senpi
A
A
A
Sindonews.com – Sejak Agustus 2010 Polri sudah menghentikan perijinan kepemilikan senjata. Hal itu diungkapkan Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar.
Menurutnya, Kepolisian sudah tidak mengeluarkan ijin kepemilikan senjata api. Kecuali untuk kegiatan olahraga.
“Kepolisian sudah lama sudah tidak mengeluarkan ijin kepemilikan senpi,” katanya kepada Sindonews, Minggu (14/4/2013).
Ia mengaku, surat ijin kepemilikan senjata dikeluarkan oleh Perbakin, untuk anggotanya untuk kegiatan olahraga. Pengeluaran surat tersebut juga terbilang ketat.
“Perbakin mengeluarkan surat ijin kepemilikan senjata, untuk anggotanya,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat, untuk tidak mudah percaya dan hati-hati terhadap aksi penipuan, yang melakukan penjualan senjata api ilegal secara online tersebut.
“Bisa saja ini aksi penipuan, jadi saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya,” tegasnya.
Menurutnya, Kepolisian sudah tidak mengeluarkan ijin kepemilikan senjata api. Kecuali untuk kegiatan olahraga.
“Kepolisian sudah lama sudah tidak mengeluarkan ijin kepemilikan senpi,” katanya kepada Sindonews, Minggu (14/4/2013).
Ia mengaku, surat ijin kepemilikan senjata dikeluarkan oleh Perbakin, untuk anggotanya untuk kegiatan olahraga. Pengeluaran surat tersebut juga terbilang ketat.
“Perbakin mengeluarkan surat ijin kepemilikan senjata, untuk anggotanya,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat, untuk tidak mudah percaya dan hati-hati terhadap aksi penipuan, yang melakukan penjualan senjata api ilegal secara online tersebut.
“Bisa saja ini aksi penipuan, jadi saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya,” tegasnya.
(stb)