Polisi akan selidiki penjualan senjata api ilegal online
A
A
A
Sindonews.com – Penjualan senjata api illegal secara online, seperti yang dilakukan oleh www.8gudangsenjata.com rupanya menjadi perhatian pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar.
Menurutnya, setelahnya mendapatkan laporan dari masyarakat, tentunya penjualan senjata api illegal ini, akan segera menjadi perhatian penyidik.
“Tentunya penjualan ini akan menjadi atensi,” kata Boy sapaan akrabnya, kepada Sindonews, Minggu (14/4/2013).
Ia mengaku, akan segera meminta penyidik untuk menelusuri situs tersebut. Namun, ia menghibau kepada masyarakat, untuk berhati-hati terhadap penjualan senjata api illegal melalui situs tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan ini hanya aksi penipuan,” tegasnya.
Menurutnya, setelahnya mendapatkan laporan dari masyarakat, tentunya penjualan senjata api illegal ini, akan segera menjadi perhatian penyidik.
“Tentunya penjualan ini akan menjadi atensi,” kata Boy sapaan akrabnya, kepada Sindonews, Minggu (14/4/2013).
Ia mengaku, akan segera meminta penyidik untuk menelusuri situs tersebut. Namun, ia menghibau kepada masyarakat, untuk berhati-hati terhadap penjualan senjata api illegal melalui situs tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan ini hanya aksi penipuan,” tegasnya.
(stb)