Jumat depan, kasus rumah ibadah di Tambora diputuskan

Jum'at, 12 April 2013 - 19:25 WIB
Jumat depan, kasus rumah ibadah di Tambora diputuskan
Jumat depan, kasus rumah ibadah di Tambora diputuskan
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berjanji, pada Jumat depan akan memutuskan dilanjut atau tidaknya pembangunan Yayasan Bunda Hati Kudus, di komplek Masjid Jami Al Ulama, Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

"Tadi semua sudah saya dengarkan permasalahannya, mudah-mudahan bisa saya putuskan secepatnya. Jumat depan nanti kita putuskan," ujar Jokowi, di Masjid Al Ulama, Tambora, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Sambil menunggu keputusan itu, Jokowi meminta kepada alim ulama, ustadz, khatib, ikut membantu memberikan solusi terbaik atas permasalahan itu dengan cara yang santun.

"Saya harap alim ulama, kyai, ustad, khatib, mohon kami dibantu. Masalah seperti ini bisa kita selesaikan dengan proses yang santun," ajaknya.

Sebelum memutuskan persoalan itu, Jokowi akan mengecek data yang dimiliki kedua belah pihak. Saat ini, dia mengaku sudah mendapatkan masukan data yang dimaksud. Pengecekan data ini menjadi penting, karena untuk memutuskan persoalan itu harus sesuai aturan pemerintah.

"Moga-moga, insya Allah, saya bicara di sini saya dapat bahan dan di sana dapat bahan. Saya ingin itu semua sama enak, sama lapang dada untuk menerima keputusan kita dengan catatan bahwa yang kita pakai aturan di pemerintahan," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Duri Selatan, Tambora, menolak rencana pembangunan Yayasan Bunda Hati Kudus yang diduga akan dijadikan tempat ibadah.

Warga setempat mengatakan, permasalahan tersebut sudah terjadi sejak 13 tahun yang lalu. Tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pemerintah setempat.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7963 seconds (0.1#10.140)