Ahok dengarkan revisi perda kesejahteraan sosial
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Tjahaja Purnama (Ahok) mendengarkan pandangan umum terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang kesejahteraan sosial, dan tiga peraturan daerah lainnya, dari fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI, Ferial Sofyan mengatakan, rapat tersebut dimaksudkan untuk mendengarkan pemandangan umum dari semua fraksi tentang revisi perda tentang kesejahteraan sosial dan revisi tiga perda yang diatur dalam prakarsa Badan Legislasi Daerah.
"Rapat kali ini dimaksudkan untuk mendengarkan pemandangan umum semua fraksi tentang revisi perda kesejahteraan sosial dan tiga revisi perda lainnya atas prakarsa Badan Legislasi Daerah," ujar Ferial S, di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu DPRD DKI telah melakukan rapat paripurna yang membahas mengenai peraturan daerah dan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pemprov DKI terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI, Ferial Sofyan mengatakan, rapat tersebut dimaksudkan untuk mendengarkan pemandangan umum dari semua fraksi tentang revisi perda tentang kesejahteraan sosial dan revisi tiga perda yang diatur dalam prakarsa Badan Legislasi Daerah.
"Rapat kali ini dimaksudkan untuk mendengarkan pemandangan umum semua fraksi tentang revisi perda kesejahteraan sosial dan tiga revisi perda lainnya atas prakarsa Badan Legislasi Daerah," ujar Ferial S, di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu DPRD DKI telah melakukan rapat paripurna yang membahas mengenai peraturan daerah dan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pemprov DKI terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta.
(san)