Tabrak dua orang, Richard Kevin berusaha kabur

Rabu, 10 April 2013 - 22:08 WIB
Tabrak dua orang, Richard...
Tabrak dua orang, Richard Kevin berusaha kabur
A A A
Sinodnews.com - Pengendara mobil Mercedes Benz warna hitam nopol B 918 RK yang dikendarai pesinetron muda Richard Kevin (33) menghantam satu pekerja galian dan satu pengendara motor di Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/04). Beruntung insiden tersebut tidak sampai menelan korban jiwa.

"Pengemudi mobil awalnya menabrak pengendara motor di dekat Klinik Wijaya, kemudian kabur dan mengantam satu orang pekerja galian kabel di Wisma Angkasa tak jauh dari TKP pertama," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AkBP Hindarsono saat melakukan olah TKP, Rabu (10/04/2013) malam.

Hindarsono melanjutkan, usai menabrak dua orang di TKP pertama dan kedua, pengemudi terus memaksa memacu kendaraannya hingga menabrak bunderan Jalan Wijaya II.
Seolah tak memikirkan korbannya, pengemudi masih berusaha melarikan diri ke arah Panglima Polim.

"Saat mau kabur ke arah Panglima Polim, mobil pengendara itu naik ke atas trotoar dan berhenti setelah mengantam sebuah pohon Mahoni," jelasnya.

Menurutnya, dua korban dalam insiden ini hanya mengalami luka-luka. Korban dari pengendara Honda Beat B 3051 NXC bernama Sultan Sahputra (24), warga Tanggerang. Sedangkan korban pekerja galian bernama Febri Hariyanto (25) pria asal Subang, Jawa Barat.

"Korban pengendara motor dirawat di RSSP (Rumah Sakit Pusat Pertamina). Sementara korban pekerja galian hanya dibawa ke klinik karena hanya mengalami luka ringan,," terangnya.

Ia membeberkan, saat kecelakaan, pengemudi mengenakan savety belt sehingga tidak mengalami luka terlalu serius. Kondisi mobil pengemudai sendiri hancur berantakan di bagian kaca depan dan bemper. Pengemudi mobil saat ini dilarikan ke RS Pondok Indah.

"Di lapangan petugas tidak mencium bau alkohol dari mulut pengemudi mercy. Yang bersangkutan sudah dites urine dan hasilnya baru diketahui besok atau lusa. Setelah dirawat, si pengemudi mobil akan segera diperiksa," tutupnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4923 seconds (0.1#10.140)