Didemo, Pemeriksaan Kepala DKP Bogor tertunda
A
A
A
Sindonews.com - Proses pemeriksaan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor Rosadi Saparudin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terkait dugaan kasus korupsi Rp12,7 miliar, tertunda setelah puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) berunjukrasa.
Informasi diperoleh menyebutkan, Rosadi diperiksa beserta Bendahara Pembantu DKP berinisial FS dan satu orang rekanan sekitar pukul 09.00 WIB. Pada pukul 12.00 WIB, pemeriksaan ditunda karena istirahat. Sekitar pukul 12.30 WIB, massa SRMI mendatangi Kejari Cibinong.
Akibatnya hingga pukul 13.30 WIB, tiga orang terperiksa tidak juga muncul. Meski demikian pihak Kejari Cibinong tetap akan melanjutkan.
"Istirahat biasanya cuma satu jam, nantilah kita tunggu, yang bersangkutan pasti pada datang lagi untuk melanjutkan pemeriksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibinong Sri Haryanto kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2013).
Para pengunjukrasa menuntut Kejari Cibinong serius menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor. Mereka mempertanyakan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan DKP Kabupaten Bogor senilai Rp12,7 miliar.
"Kita menagih komitmen kejaksaan sebagai penegak hukum, agar tidak main-main atau masuk angin dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Bogor ini," ujar Kordinator Aksi SRMI Ruchyat dalam orasinya didepan kantor Kejari Cibinong.
Massa mempertanyakan sudah sejauh mana proses penyidikan kasus korupsi DKP Kabupaten Bogor. "Kita hanya ingin menanyakan sudah berapa orang yang diperiksa dan berapa yang dijadikan tersangka," lanjutnya.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Cibinong Bayu Adinugroho yang menerima langsung para pengunjukrasa menuturkan, pihaknya berjanji akan melanjutkan kasus dugaan korupsi DKP Kabupaten Bogor ini hingga ke pengadilan.
"Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, dua minggu terakhir sejak kasus ini dinaikan dari penyelidikan hingga ke penyidikan, kita sudah memeriksa 31 orang saksi," tandasnya.
Informasi diperoleh menyebutkan, Rosadi diperiksa beserta Bendahara Pembantu DKP berinisial FS dan satu orang rekanan sekitar pukul 09.00 WIB. Pada pukul 12.00 WIB, pemeriksaan ditunda karena istirahat. Sekitar pukul 12.30 WIB, massa SRMI mendatangi Kejari Cibinong.
Akibatnya hingga pukul 13.30 WIB, tiga orang terperiksa tidak juga muncul. Meski demikian pihak Kejari Cibinong tetap akan melanjutkan.
"Istirahat biasanya cuma satu jam, nantilah kita tunggu, yang bersangkutan pasti pada datang lagi untuk melanjutkan pemeriksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibinong Sri Haryanto kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2013).
Para pengunjukrasa menuntut Kejari Cibinong serius menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor. Mereka mempertanyakan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan DKP Kabupaten Bogor senilai Rp12,7 miliar.
"Kita menagih komitmen kejaksaan sebagai penegak hukum, agar tidak main-main atau masuk angin dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Bogor ini," ujar Kordinator Aksi SRMI Ruchyat dalam orasinya didepan kantor Kejari Cibinong.
Massa mempertanyakan sudah sejauh mana proses penyidikan kasus korupsi DKP Kabupaten Bogor. "Kita hanya ingin menanyakan sudah berapa orang yang diperiksa dan berapa yang dijadikan tersangka," lanjutnya.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Cibinong Bayu Adinugroho yang menerima langsung para pengunjukrasa menuturkan, pihaknya berjanji akan melanjutkan kasus dugaan korupsi DKP Kabupaten Bogor ini hingga ke pengadilan.
"Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, dua minggu terakhir sejak kasus ini dinaikan dari penyelidikan hingga ke penyidikan, kita sudah memeriksa 31 orang saksi," tandasnya.
(san)