Tangsel akan berlakukan retribusi timbangan di 3 pasar

Senin, 08 April 2013 - 02:57 WIB
Tangsel akan berlakukan...
Tangsel akan berlakukan retribusi timbangan di 3 pasar
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengenakan retribusi terhadap timbangan yang ada di pasar.

Rencana awal, tiga pasar akan dijadikan percontohan atas realisasi aturan tersebut, yakni Pasar Modern BSD, Pasar Bintaro dan Pasal Delapan, Alam Sutera.

Hal itu dibenarkan Kabid Pengawasan dan Informasi Usaha Irma Safitri kepada wartawan saat dikonfirmasi. Menurutnya, pemungutan retribusi ukur atau timbangan untuk menjamin hak konsumen atas ukuran yang tepat dari setiap barang yang ditimbang.

“Untuk biaya retribusi timbangan sendiri yang harus dibayarkan oleh para pedagang sekitar Rp500 sampai puluhan ribu. Retribusi yang dikenakan tergantung atas jenis timbangan,” ujarnya, Minggu (7/4/2013).

Irma menjelaskan, dalam proses pemberlakuan retribusi, nantinya petugas akan mengecek terhadap timbangan yang digunakan di pasar. Selanjutnya, seluruh timbangan yang dinyatakan lolos uji, akan diberi tanda tera yang berlaku selama satu tahun.

“Kami akan gandeng UPT (Unit Pelayanan Teknis) Meteorilogi Disperindag Provinsi Banten untuk melakukan uji tera di pasar, karena di Pemkot Tangsel belum ada unit meteorologi,” jelas Irma.

Tiga pasar itu pun nantinya akan disediakan pos ukur resmi oleh pemerintah daerah.
Dimana, pembeli dapat mengukur ulang barang-barang belanjaan apabila merasa kurang yakin atas timbangan yang diberlakukan pedagang.

Dengan ini, akan ada check and balance yang diberlakukan di masing-masing pasar yang telah diberlakukan uji tera timbangan. “Alat yang ada di pos ukur tersebut nanti bantuan dari pemerintah pusat. Kami akan tempatkan di tiga pasar sebagai project awal,” tambahnya.

Setelah pemberlakuan di tiga pasar, Irma mengatakan pihaknya akan memberlakukan hal serupa di pasar yang ada di Kota Tangsel. Diantaranya, Pasar Ciputat, Pasar Kita Pamulang, Pasar Cimanggis, Pasar Gintung dan Pasar Babakan.

“Semua pasar yang ada di Kota Tangsel akan kami lakukan uji tera. Jadi ini untuk mejaga kenyamanan pembeli. Kedepan selain pasar, seluruh usaha yang menggunakan timbangan pun akan dilakukan uji tera mulai dari usaha rumahan hingga minimarket dan jenis lainnya,” ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0515 seconds (0.1#10.140)