Polda masih kejar dua perampok Pegadaian Yogya
A
A
A
Sindonews.com - Setelah menembak mati dua orang pelaku komplotan perampok Kantor Pegadaian Syariah Yogyakarta di Cilegon, Polda Metro Jaya masih mengejar dua anggota kawananan lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/4/2013), Kanit 1 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Novi Nurochmad mengatakan, identitas kedua buron itu sudah diketahui. Masing-masing berinisial IS alias IW dan YS.
Sebelumnya Polda telah menembak mati dua anggota komplotan saat melakukan penangkapan di daerah Cilegon. Keduanya berinisial DRM alias MWN (28) dan AS alias L (27).
"Dua pelaku ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat pengembangan pencarian barang bukti senjata api. Senjata itu yang mereka ketika merampok uang dan emas senilai Rp6,7 Milyar di TKP Yogyakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya.
Selain menembak mati dua pelaku, Polda juga menangkap tujuh orang kawanan yang berinisial ketujuh pelaku yang diamankan ini yakni MH alias H (25), J alias DIN (40), CHD alias (29), RK alias RDW (22), DRM alias MWN (28), AS alias L (27), dan DV (35).
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/4/2013), Kanit 1 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Novi Nurochmad mengatakan, identitas kedua buron itu sudah diketahui. Masing-masing berinisial IS alias IW dan YS.
Sebelumnya Polda telah menembak mati dua anggota komplotan saat melakukan penangkapan di daerah Cilegon. Keduanya berinisial DRM alias MWN (28) dan AS alias L (27).
"Dua pelaku ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat pengembangan pencarian barang bukti senjata api. Senjata itu yang mereka ketika merampok uang dan emas senilai Rp6,7 Milyar di TKP Yogyakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya.
Selain menembak mati dua pelaku, Polda juga menangkap tujuh orang kawanan yang berinisial ketujuh pelaku yang diamankan ini yakni MH alias H (25), J alias DIN (40), CHD alias (29), RK alias RDW (22), DRM alias MWN (28), AS alias L (27), dan DV (35).
(hyk)