Ditlantas imbau penerapan ERP menggunakan sistem eletronik
A
A
A
Sindonews.com - Penerapan sistem Electonic Road Pricing ERP ini harus dilakukan Pemprov DKI secara elektronik, dan tidak bisa diberlakukan manual. Hal itu diungkapkan Wakil Direkrut Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo.
Menurutnya, jika penerapan ERP secara manual, maka Pemprov DKI harus membangun gerbang tol, yang membutuhkan dana yang tidak sedikit.
"Kalau mau secara manual ya pakai gerbang tol dong, tapi saya rasa itu tidak memungkinkan," katanya, Kamis (4/4/2013).
Sambodo memaparkan, apabila ERP dilakukan secara elektronik, teknisnya di lapangan nantinya akan berbentuk seperti E-Toll Card. Dimana di kartu tersebut terdapat radar, yang menggunakan sistem sedot pulsa, ketika pengendara jalan perlahan melewati jalur ERP.
"Jadi setiap lewat pulsanya itu kepotong, karena dari OBU (on board unit) itu yang nanti akan memotong pulsanya," urainya.
Terkait mekanisme pengisian pulsa, kata Sambodo, pihaknya tidak mengetahui nantinya seperti apa. Sebab, hingga kini Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri belum diajak Pemprov DKI berdiskusi terkait konsep ERP.
“Kita duduk bersama, untuk membahas masalah ini,” imbuhnya.
Menurutnya, jika penerapan ERP secara manual, maka Pemprov DKI harus membangun gerbang tol, yang membutuhkan dana yang tidak sedikit.
"Kalau mau secara manual ya pakai gerbang tol dong, tapi saya rasa itu tidak memungkinkan," katanya, Kamis (4/4/2013).
Sambodo memaparkan, apabila ERP dilakukan secara elektronik, teknisnya di lapangan nantinya akan berbentuk seperti E-Toll Card. Dimana di kartu tersebut terdapat radar, yang menggunakan sistem sedot pulsa, ketika pengendara jalan perlahan melewati jalur ERP.
"Jadi setiap lewat pulsanya itu kepotong, karena dari OBU (on board unit) itu yang nanti akan memotong pulsanya," urainya.
Terkait mekanisme pengisian pulsa, kata Sambodo, pihaknya tidak mengetahui nantinya seperti apa. Sebab, hingga kini Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri belum diajak Pemprov DKI berdiskusi terkait konsep ERP.
“Kita duduk bersama, untuk membahas masalah ini,” imbuhnya.
(stb)