BNN wacanakan pengadilan khusus narkoba

Kamis, 04 April 2013 - 08:12 WIB
BNN wacanakan pengadilan khusus narkoba
BNN wacanakan pengadilan khusus narkoba
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mewacanakan akan membentuk Pengadilan Khusus Narkoba, seperi Pengadilan Tindak Pidana Koruspsi (Tipikor). Wacana tersebut muncul saat acara Focus Group Discussion (FGD) BNN, dengan para advokat dari beberap lembaga di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (03/04) kemarin.

Terkait hal tersebut, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto mengaku menyambut baik wacana ini. Ia menjelaskan, kejahatan narkoba memiliki karakteristik berbeda dengan kejahatan lain.

Para penegak hukum mulai dari penyidik, hakim dan jaksa yang menangani kasus narkoba harus memiliki pemahaman mengenai jaringan narkoba. Karena, modus yang digunakan pelaku selalu berubah-ubah setiap waktu.

"Diperlukan keahlian khusus dalam pembuktian di persidangan. Mengingat, modus dan karakteristik kejahatan narkoba memiliki jaringan yang luas, dan berubah-ubah serta semakin canggih mengikuti perkembangan tekhnologi," terangnya.

Atas dasar itu, kata Benny, diperlukan aparat yang dapat mengimbangi pengetahuan sindikat narkoba itu. Penegak hukum yang menangani kasus narkoba harus memiliki integritas tinggi. Pasalnya, narkoba telah menjadi bisnis yang menggiurkan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0756 seconds (0.1#10.140)