Pemkot Depok biarkan parkir liar di Margonda
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Depok dinilai membiarkan parkir liar yang menjadi salah satu sumber terjadinya kemacetan lalu lintas. Padahal, jika disediakan lahan parkir, bisa mendatangkan keuntungan bagi pemerintah daerah. Seperti yang terjadi di Jalan Margonda misalnya.
“Ya enggak ada pilihan. Walaupun salah, tapi mau bagaimana lagi. Kami menunggu parkir bersama, tapi sampai saat ini enggak terbukti,” kata Rini Wulandari, salah satu pemilik bangunan di Jalan Margonda, Depok, Rabu (3/4/2013).
Pemilik toko sepeda itu menyadari, parkir liar berdampak pada kemacetan. Namun lagi-lagi, dirinya dan seluruh pemilik bangunan tak memiliki pilihan lain. Setiap hari, ada deretan kendaraan roda empat yang parkir silih berganti. Mereka adalah pelanggan dari toko-toko itu.
“Kalau uang parkir, saya enggak tahu masuk kemana. Ada tukang parkirnya kan, tapi saya enggak tahu urusannya kemana uang itu,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok Nunu Heryana mengatakan, pihaknya masih belum memiliki gambaran lahan parkir bersama. Karena, ada 60 pertokoan yang belum memundurkan bangunannya untuk peruntukan lahan parkir.
Namun dia berjanji, pada Mei 2013, jajarannya akan segera melakukan sosialisasi pembangunan lahan parkir tersebut. “Sudah kami data, dan untuk pengerjaannya akan segera dilakukan. Ya memang, banyak kendala yang dihadapi, tetapi semua ini untuk kelancaran pembangunan. Kami yakin masyarakat juga akan mengerti hal ini,” terangnya.
Belum diwujudkannya parkir bersama membuat pengendara memarkir di pinggir jalan. Keterbatasan lahan parkir membuat pemilik kendaraan memarkir di satu sisi jalan raya. Rencana adanya parkir bersama hingga kini berlum direalisasikan.
“Ya enggak ada pilihan. Walaupun salah, tapi mau bagaimana lagi. Kami menunggu parkir bersama, tapi sampai saat ini enggak terbukti,” kata Rini Wulandari, salah satu pemilik bangunan di Jalan Margonda, Depok, Rabu (3/4/2013).
Pemilik toko sepeda itu menyadari, parkir liar berdampak pada kemacetan. Namun lagi-lagi, dirinya dan seluruh pemilik bangunan tak memiliki pilihan lain. Setiap hari, ada deretan kendaraan roda empat yang parkir silih berganti. Mereka adalah pelanggan dari toko-toko itu.
“Kalau uang parkir, saya enggak tahu masuk kemana. Ada tukang parkirnya kan, tapi saya enggak tahu urusannya kemana uang itu,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok Nunu Heryana mengatakan, pihaknya masih belum memiliki gambaran lahan parkir bersama. Karena, ada 60 pertokoan yang belum memundurkan bangunannya untuk peruntukan lahan parkir.
Namun dia berjanji, pada Mei 2013, jajarannya akan segera melakukan sosialisasi pembangunan lahan parkir tersebut. “Sudah kami data, dan untuk pengerjaannya akan segera dilakukan. Ya memang, banyak kendala yang dihadapi, tetapi semua ini untuk kelancaran pembangunan. Kami yakin masyarakat juga akan mengerti hal ini,” terangnya.
Belum diwujudkannya parkir bersama membuat pengendara memarkir di pinggir jalan. Keterbatasan lahan parkir membuat pemilik kendaraan memarkir di satu sisi jalan raya. Rencana adanya parkir bersama hingga kini berlum direalisasikan.
(san)