Kepala SMAN 7: Sudirman melanggar aturan sekolah
A
A
A
Sindonews.com - Kepala SMAN 7 Kabupaten Tangerang Heryawan membenarkan pihaknya telah mengembalikan Muhamad Sudirman siswa kelas XII, ke orangtua karena siswa tersebut telah menikah.
"Ya, benar. Sebelumnya Sudirman bersekolah di sini. Tetapi karena melanggar ketentuan sekolah, dengan terpaksa dia harus mengikuti ketentuan dan menjalani konsekwensi sekolah," kata Heryawan, di Tangerang, Rabu (3/4/2013).
Ditambahkan dia, peristiwa itu bermula dua bulan lalu, saat Sudirman menikah secara agama dengan gadis sebaya yang dihamilinya.
Pihak sekolah lalu mengembalikan Sudirman kepada orang tua, karena dianggap telah melanggar aturan yang dibuat oleh pihak sekolah. "Memang ini tidak ada aturan di atasnya. Namun, setiap sekolah kami pikir punya aturan sendiri," tegasnya.
Pihak keluarga yang tak terima dengan keputusan sekolah, kemudian mengadukan kasus tersebut ke Komnas Perlindungan Anak di Jakarta.
"Ya, benar. Sebelumnya Sudirman bersekolah di sini. Tetapi karena melanggar ketentuan sekolah, dengan terpaksa dia harus mengikuti ketentuan dan menjalani konsekwensi sekolah," kata Heryawan, di Tangerang, Rabu (3/4/2013).
Ditambahkan dia, peristiwa itu bermula dua bulan lalu, saat Sudirman menikah secara agama dengan gadis sebaya yang dihamilinya.
Pihak sekolah lalu mengembalikan Sudirman kepada orang tua, karena dianggap telah melanggar aturan yang dibuat oleh pihak sekolah. "Memang ini tidak ada aturan di atasnya. Namun, setiap sekolah kami pikir punya aturan sendiri," tegasnya.
Pihak keluarga yang tak terima dengan keputusan sekolah, kemudian mengadukan kasus tersebut ke Komnas Perlindungan Anak di Jakarta.
(san)