Ini tanggapan Mendikbud soal siswa dilarang UN
A
A
A
Sindonews.com - Seorang siswa di SMA Negeri kawasan Tangerang, Banten, M.Sudirman tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN), yang akan digelar dua minggu lagi. Sudirman dikeluarkan dari sekolah lantaran ketahuan menikahi pacarnya yang hamil duluan.
Menanggapi hal itu, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh, pendidikan adalah hak setiap orang.
"Education for all. Oleh karena itu, jangan dibatasi untuk memperoleh pendidikan, karena persoalan status. Entah status menikah atau belum menikah, status kaya atau miskin, jangan itu menjadi hambatan untuk mendapatkan hak sekolah," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh, di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2013).
Meski demikian, dia tak membenarkan, jika seorang siswa telah telah berhubungan diluar nikah.
"Sudahlah yang gitu-gitu, enggak usah, yang penting sekolah. Kita ingatkan kepala dinasnya, sekolah itu hak dasar, jangan sampai gara-gara hamil, apalagi ono bojone," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh, pendidikan adalah hak setiap orang.
"Education for all. Oleh karena itu, jangan dibatasi untuk memperoleh pendidikan, karena persoalan status. Entah status menikah atau belum menikah, status kaya atau miskin, jangan itu menjadi hambatan untuk mendapatkan hak sekolah," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh, di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2013).
Meski demikian, dia tak membenarkan, jika seorang siswa telah telah berhubungan diluar nikah.
"Sudahlah yang gitu-gitu, enggak usah, yang penting sekolah. Kita ingatkan kepala dinasnya, sekolah itu hak dasar, jangan sampai gara-gara hamil, apalagi ono bojone," pungkasnya.
(stb)