Kasus narkoba, laporkan ke call center 1717

Selasa, 02 April 2013 - 11:19 WIB
Kasus narkoba, laporkan ke call center 1717
Kasus narkoba, laporkan ke call center 1717
A A A
Sindonews.com - Banyaknya kasus narkoba di ibu kota membuat Polda Metro Jaya membuat layanan call center 1717 bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus narkoba.

"Kami berharap ini terus disosialisasi ke masyarakat untuk membantu polisi memerangi sekecil apapun silahkan, nanti akan ditindak lanjuti di lapangan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Putut Eko Bayuseno, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/4/2013).

Ditambahkan dia, masyarakat harus aktif memberikan informasi melalui layanan ini, jika mengetahui informasi adanya penyalahgunaan narkoba dengan mengirim informasi melalui SMS 1717 dengan cara ketik Narkoba spasi informasinya apa kemudian kirim ke nomor call center tersebut.

"Ini sangat penting sekali, baik itu jumlahnya kecil maupun besar informasinya," tuturnya.

Dia mengungkapkan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terus berupaya menekan peredaran narkoba di ibu kota. Salah satunya dengan melibatkan masyarakat di call center 1717.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5601 seconds (0.1#10.140)