Uang tabungannya raib, pengusaha adukan Mandiri ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Daud Wibawa, seorang pengusaha yang bergerak di bidang perhubungan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (1/4/2013).
Kedatangan pria tersebut ingin mengetahui perkembangan kasus dugaan penggelapan uang tabungannya senilai Rp4 miliar terhadap Bank Mandiri Cabang Krekot di Jalan Samanhudi, Nomor 11, Jakarta Pusat, yang telah dilaporkan sejak November 2012 lalu.
"Saya sudah pernah membuat laporan polisi bernomor Lp/889/XI/2012/PMJ/Bareskrim dengan tuduhan tindak pidana perbankan terhadap Bank Mandiri Cabang Krekot yang dilakukan sejak Mei 2003 sampai September 2011," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Daud mengatakan, uang tabungannya senilai Rp4 juta lebih di rekening tabungannya tiba-tiba terkuras tanpa sebab. Pihaknya sendiri telah melakukan protes terhadap Bank Mandiri, karena dirinya merasa belum pernah melakukan transaksi.
"Pihak bank seperti lepas tangan dan tidak menunjukan itikad baik, maka itu kasus ini saya laporkan dengan tuduhan dugaan penggelapan," terangnya.
Dia mengaku sudah cukup lama menjadi nasabah Bank Mandiri Cabang Krekot, dan sepanjang itu uang di rekening tabungannya terus berkurang sejak 2003 sampai 2012 hingga mencapai Rp4 miliar lebih.
Karena itulah, pada kesempatan ini dirinya sengaja mendatangai Polda dengan maksud ingin mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkannya tahun lalu.
"Laporan pengambilan uang dalam rekening saya tercatat dalam print out yang dikeluarkan bank. Terhitung ada 160 transaksi atas nama dan tanda tangan pemilik rekening. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi," tegasnya.
Atas kejadian itu, ia menuding pihak bank telah melakukan tindak pidana dengan memalsukan tanda tangan dan identitasnya dalam nelakukan transaksi penarikan.
Semenjak pertama kali protes, pihak bank dinilai enggan menunjukan itikad baik dalam menyelesaikan kasus ini.
"Karena protes saya tidak ditanggapi, makanya saya menempuh jalur hukum," tukasnya sambil menunjukan bukti print out yang dinilainya fiktif.
Kedatangan pria tersebut ingin mengetahui perkembangan kasus dugaan penggelapan uang tabungannya senilai Rp4 miliar terhadap Bank Mandiri Cabang Krekot di Jalan Samanhudi, Nomor 11, Jakarta Pusat, yang telah dilaporkan sejak November 2012 lalu.
"Saya sudah pernah membuat laporan polisi bernomor Lp/889/XI/2012/PMJ/Bareskrim dengan tuduhan tindak pidana perbankan terhadap Bank Mandiri Cabang Krekot yang dilakukan sejak Mei 2003 sampai September 2011," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Daud mengatakan, uang tabungannya senilai Rp4 juta lebih di rekening tabungannya tiba-tiba terkuras tanpa sebab. Pihaknya sendiri telah melakukan protes terhadap Bank Mandiri, karena dirinya merasa belum pernah melakukan transaksi.
"Pihak bank seperti lepas tangan dan tidak menunjukan itikad baik, maka itu kasus ini saya laporkan dengan tuduhan dugaan penggelapan," terangnya.
Dia mengaku sudah cukup lama menjadi nasabah Bank Mandiri Cabang Krekot, dan sepanjang itu uang di rekening tabungannya terus berkurang sejak 2003 sampai 2012 hingga mencapai Rp4 miliar lebih.
Karena itulah, pada kesempatan ini dirinya sengaja mendatangai Polda dengan maksud ingin mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkannya tahun lalu.
"Laporan pengambilan uang dalam rekening saya tercatat dalam print out yang dikeluarkan bank. Terhitung ada 160 transaksi atas nama dan tanda tangan pemilik rekening. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi," tegasnya.
Atas kejadian itu, ia menuding pihak bank telah melakukan tindak pidana dengan memalsukan tanda tangan dan identitasnya dalam nelakukan transaksi penarikan.
Semenjak pertama kali protes, pihak bank dinilai enggan menunjukan itikad baik dalam menyelesaikan kasus ini.
"Karena protes saya tidak ditanggapi, makanya saya menempuh jalur hukum," tukasnya sambil menunjukan bukti print out yang dinilainya fiktif.
(maf)