Pekan depan, berkas perkara Hercules dilimpahkan

Senin, 01 April 2013 - 17:17 WIB
Pekan depan, berkas perkara Hercules dilimpahkan
Pekan depan, berkas perkara Hercules dilimpahkan
A A A
Sindonews.com - Berkas perkara kasus pemerasan dan kepemilikan senjata api dengan tersangka Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rozario Marshal, pekan ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Insya Allah, minggu ini akan kita kirim berkasnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Ditambahkan dia, saat ini Hercules masih mendekam di rumah tahan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama 49 anak buahnya. Tersangka yang dibekuk di sebuah ruko di Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 8 Maret 2013, itu masih terus diperiksa penyidik.

"Hercules tadi dilakukan pemeriksaan berita acara untuk melengkapi berita acara yang disusun bersama rekannya M Sidik," tukasnya.

Dia menegaskan, permohonan penangguhan penahanan Hercules CS yang diajukan melalui kuasa hukumnya, sampai saat ini tidak dikabulkan penyidik. Mereka masih mendekam di sel tahanan hingga berkas perkaranya selesai dilimpahkan ke kejaksaan.

"Semua masih 50 orang tahanan sejak pertama kali di tahan," singkatnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.6593 seconds (0.1#10.140)