Polda siapkan kebijakan ERP

Minggu, 31 Maret 2013 - 18:04 WIB
Polda siapkan kebijakan...
Polda siapkan kebijakan ERP
A A A
Sindonews.com - Setelah adanya isu terkait dibatalkannya kebijakan genap ganjil, Polda Metro Jaya mulai melakukan persiapan untuk penerapan sitem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Ditlantas Polda Metro Jaya mengklaim, pihaknya sudah siap dan hanya menunggu payung hukumnya saja.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, saat ini pihaknya hanya menunggu payung hukum berupa peraturan daerah dari kebijakan tersebut.

"Tanpa payung hukum tentunya belum bisa jalan, karenanya kita inginkan perda terkait hal ini bisa segera dikeluarkan," katanya.

Dia menegaskan, Perda ini sangat penting untuk lokasi penerapan kebijakan yang diklaim mampu mengurangi kemacetan hingga 40% ini. Menurutnya, dalam Perda ini akan dicantumkan lokasi, biaya yang harus dibayarkan dan juga konsepnya.

Meskipun konsepnya berbayar, kebijakan ini tentunya akan sangat berbeda dengan jalan bebas hambatan.

"Kalau tol kan pakai gardu, kalau diterapkan dengan memakai gardu juga makan tempat, dan akan menambah kemacetan. Jadi, kita sedang menunggu juga konsepnya seperti apa nantinya," tegasnya.

Salah satu konsep yang ditawarkan dari Polda Metro Jaya adalah dengan menggunakan alat khusus. Alat yang nantinya diletakan di dasboard mobil, nantinya dengan sistem deposit sehingga bila masuk gerbang ERP bisa langsung terpotong.

"Kita harapkan tidak lagi memakai gerbang, sehingga tidak ada antrian yang menyebabkan kemacetan," tegasnya.

Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengadaan tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, diharapkan ada penambahan sanksi terkait pelaksanaan kebijakan tersebut. Alasannya, untuk sesuatu yang masih baru tentunya akan ada perbedaan persepsi dengan masyarakat.

Sehingga diperlukan sosialisasi yang cukup panjang. Wacana ERP ini mencuat setelah adanya keputusan dibatalkannya sistem ganjil-genap.Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang berupaya mempercepat pemberlakuan ERP ini.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)