Nunggak pajak, Samsat Depok razia ribuan kendaraan
A
A
A
Sindonews.com - Dalam upaya pencapaian target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Wilayah I Depok membidik ribuan kendaraan bermotor di Kota Depok, yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU), atau belum membayar pajak terhitung sejak tahun 2012 dan lima tahun kebelakang.
Dari data yang dimiliki Dispenda Samsat Depok, tercatat potensi kendaraan di wilayah kerja Samsat Depok sebanyak 550 ribu kendaraan. Dari jumlah tersebut, 30 persen kendaraan belum membayar pajak. Kurang lebih 108.394 unit kendaraan belum membayar pajak, atau sekitar Rp45 milliar pajak yang belum dibayarkan.
"Jumlahnya cukup tinggi, karena itu kita akan lakukan razia gabungan di jalan untuk menjaring masyarakat agar mau membayar pajak kendaraannya, " ujar Kasi Penerimaan dan Pendapatan Dispenda Propinsi Jawa Barat, Iwa Sudrajat, Minggu (31/03/2013).
Saat ini, kata Iwa, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah Kota Depok untuk melakukan penelusuran data kendaraan yang belum membayar pajak melalui kecamatan dan kelurahan.
"Kita minta bantuan Pemkot Depok terkait aspek domisili pemilik kendaraan. Aparat Kecamatan dan Kelurahan pasti lebih tahu alamatnya. Paling tidak kita sudah memberitahukan kepada wajib pajak agar segera membayar pajak kendaraannya. Minimal kita dapat keterangan kenapa tidak membayar pajak kendaraannya," ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu lintas Polresta Depok untuk menggelar razia gabungan di enam kecamatan di Kota Depok. Jadwal pelaksanaan razia gabungan diputuskan secara bertahap, mulai bulan April hingga September 2013.
Razia tahap pertama bulan April dilakukan di tiga kecamatan yakni Beji, Sukmajaya dan Cipayung. Sedangkan tahap kedua bulan Agustus-September 2013 dilakukan di Kecamatan Cimanggos, Tapos, dan Cilodong.
"Dalam razia gabungan tersebut, kami menyiapkan seorang kasir lengkap dengan meja komputer dan printer untuk melayani pembayaran pajak ditempat," tegasnya.
Dari data yang dimiliki Dispenda Samsat Depok, tercatat potensi kendaraan di wilayah kerja Samsat Depok sebanyak 550 ribu kendaraan. Dari jumlah tersebut, 30 persen kendaraan belum membayar pajak. Kurang lebih 108.394 unit kendaraan belum membayar pajak, atau sekitar Rp45 milliar pajak yang belum dibayarkan.
"Jumlahnya cukup tinggi, karena itu kita akan lakukan razia gabungan di jalan untuk menjaring masyarakat agar mau membayar pajak kendaraannya, " ujar Kasi Penerimaan dan Pendapatan Dispenda Propinsi Jawa Barat, Iwa Sudrajat, Minggu (31/03/2013).
Saat ini, kata Iwa, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah Kota Depok untuk melakukan penelusuran data kendaraan yang belum membayar pajak melalui kecamatan dan kelurahan.
"Kita minta bantuan Pemkot Depok terkait aspek domisili pemilik kendaraan. Aparat Kecamatan dan Kelurahan pasti lebih tahu alamatnya. Paling tidak kita sudah memberitahukan kepada wajib pajak agar segera membayar pajak kendaraannya. Minimal kita dapat keterangan kenapa tidak membayar pajak kendaraannya," ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu lintas Polresta Depok untuk menggelar razia gabungan di enam kecamatan di Kota Depok. Jadwal pelaksanaan razia gabungan diputuskan secara bertahap, mulai bulan April hingga September 2013.
Razia tahap pertama bulan April dilakukan di tiga kecamatan yakni Beji, Sukmajaya dan Cipayung. Sedangkan tahap kedua bulan Agustus-September 2013 dilakukan di Kecamatan Cimanggos, Tapos, dan Cilodong.
"Dalam razia gabungan tersebut, kami menyiapkan seorang kasir lengkap dengan meja komputer dan printer untuk melayani pembayaran pajak ditempat," tegasnya.
(stb)