Razia gabungan di Bogor, ratusan motor kena tilang
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 130 kendaraan roda dua maupun empat, terjaring razia dan dikenakan tilang dalam operasi gabungan Satlantas Polres Bogor Kota, Dispenda, DLLAJ, dan Jasa Raharja Kota Bogor, selama dua hari.
Ratusan kendaraan itu ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas, mulai dari tidak membawa kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), hingga terlambat membayar pajak.
"Razia gabungan ini kita gelar di dua lokasi, yakni di Jalan Pajajaran (depan Terminal Baranangsiang) dan Jalan Sholeh Iskandar (simpang Yasmin)," kata Kasatlantas Polres Bogor Kota AKP Erwinsyah, di Bogor, Jumat (29/3/2013).
Lebih lanjut, dia memaparkan, 33 dari 130 pemilik kendaraan yang terjaring, dikenakan sanksi bayar pajak di tempat. "Karena dalam razia ini melibatkan Dispenda, maka yang pajaknya mati langsung diminta bayar di lokasi," katanya.
Mereka yang SIM nya sudah tidak berlaku sebanyak 21 orang, sedangkan pajak STNK yang mati sebanyak 100 kendaraan. "Sedangkan yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan baik SIM maupun STNK, sebanyak 9 kendaraan yang kita amankan," katanya.
AKP Erwinsyah menjelaskan, razia gabungan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan saat menjelang libur panjang. "Selain itu, operasi ini juga sebagai bentuk upay meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor," katanya.
Ratusan kendaraan itu ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas, mulai dari tidak membawa kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), hingga terlambat membayar pajak.
"Razia gabungan ini kita gelar di dua lokasi, yakni di Jalan Pajajaran (depan Terminal Baranangsiang) dan Jalan Sholeh Iskandar (simpang Yasmin)," kata Kasatlantas Polres Bogor Kota AKP Erwinsyah, di Bogor, Jumat (29/3/2013).
Lebih lanjut, dia memaparkan, 33 dari 130 pemilik kendaraan yang terjaring, dikenakan sanksi bayar pajak di tempat. "Karena dalam razia ini melibatkan Dispenda, maka yang pajaknya mati langsung diminta bayar di lokasi," katanya.
Mereka yang SIM nya sudah tidak berlaku sebanyak 21 orang, sedangkan pajak STNK yang mati sebanyak 100 kendaraan. "Sedangkan yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan baik SIM maupun STNK, sebanyak 9 kendaraan yang kita amankan," katanya.
AKP Erwinsyah menjelaskan, razia gabungan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan saat menjelang libur panjang. "Selain itu, operasi ini juga sebagai bentuk upay meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor," katanya.
(san)