Usut tuntas dugaan korupsi dana siluman APBD-P DKI
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan indikasi adanya dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2012 di DKI Jakarta. BPKP menemukan ada empat dinas yang diindikasi menggunakan “dana siluman” dari APBD Perubahan 2012.
Empat dinas tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan hal itu disampaikan langsung Kepala BPKP Mardiasmo di Balaikota Jakarta 27/5/2013.
"Berdasarkan temuan tersebut BPKP menyebutkan bahwa banyak anggaran yang tidak diusulkan tapi dapat, ada yang diusulkan sekian namun dapatnya lebih dan penggelembungan dana terjadi, pada bagian belanja modal," ujar Direktur Eksekutif Institut Proklamasi Arief Rachman melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (27/5/2013).
Ia menduga, kebocoran uang rakyat itu sengaja dikorupsi untuk kepentingan tertentu. BPKP pun diminta membuka data temuannya secara transparan kepublik untuk mencegah menjamurnya praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan terbongkarnya dugaan praktik korupsi dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2012 ini maka, Badan Pekerja Institut Proklamasi, sebagai lembaga swadaya masyarakat yang concern pada isu anti korupsidan reformasi birokrasi guna mewujudkan tatanan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel menyatakan menyampaikan tiga hal.
"Pertama, mendesak BPKP membuka data temuan dana siluman di APBD-P DKI tahun 2012 kepada masyarakat luas," tegasnya.
Kedua, Institut Proklamasi, mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Jokowi-Ahok mengevaluasi kinerja dan akuntabilitas keempat kepala dinas (Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan) terkait temuan BPKP dan segera mencopot dari jabatannya apabila terindikasi melakukan korupsi.
"Yang ketiga, kami mendesak KPK menindaklanjuti temuan BPKP dengan memeriksa empat kepala dinas tersebut guna mengetahui ada indikasi korupsi atau tidak serta mengawasi tindak-tanduk pejabat Pemprov dan DPRD DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya praktik korupsi," pungkasnya.
Empat dinas tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan hal itu disampaikan langsung Kepala BPKP Mardiasmo di Balaikota Jakarta 27/5/2013.
"Berdasarkan temuan tersebut BPKP menyebutkan bahwa banyak anggaran yang tidak diusulkan tapi dapat, ada yang diusulkan sekian namun dapatnya lebih dan penggelembungan dana terjadi, pada bagian belanja modal," ujar Direktur Eksekutif Institut Proklamasi Arief Rachman melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (27/5/2013).
Ia menduga, kebocoran uang rakyat itu sengaja dikorupsi untuk kepentingan tertentu. BPKP pun diminta membuka data temuannya secara transparan kepublik untuk mencegah menjamurnya praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan terbongkarnya dugaan praktik korupsi dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2012 ini maka, Badan Pekerja Institut Proklamasi, sebagai lembaga swadaya masyarakat yang concern pada isu anti korupsidan reformasi birokrasi guna mewujudkan tatanan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel menyatakan menyampaikan tiga hal.
"Pertama, mendesak BPKP membuka data temuan dana siluman di APBD-P DKI tahun 2012 kepada masyarakat luas," tegasnya.
Kedua, Institut Proklamasi, mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Jokowi-Ahok mengevaluasi kinerja dan akuntabilitas keempat kepala dinas (Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan) terkait temuan BPKP dan segera mencopot dari jabatannya apabila terindikasi melakukan korupsi.
"Yang ketiga, kami mendesak KPK menindaklanjuti temuan BPKP dengan memeriksa empat kepala dinas tersebut guna mengetahui ada indikasi korupsi atau tidak serta mengawasi tindak-tanduk pejabat Pemprov dan DPRD DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya praktik korupsi," pungkasnya.
(kri)